Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Klaten bekuk bandar judi lereng Merapi beromzet miliaran

Polres Klaten bekuk bandar judi lereng Merapi beromzet miliaran Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil menangkap Sarno Cipto Wiyono (53), bandar judi beromzet miliaran rupiah. Penangkapan dilakukan jajaran Reskrim Polres Klaten, saat Sarno baru saja menumpang sebuah mobil taksi di Jalan Yogya-Solo, tepatnya di wilayah Bogem, Kalasan, Sleman, Sabtu (9/2) lalu.

"Tidak ada perlawanan salam penangkapan Sarno. Sebelum penangkapan kami melakukan pengintaian selama 3 hari," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Fachrul Sugiarto.

Fachrul mengatakan, saat penangkapan itu, pihaknya mengerahkan 20 anggota Resmob Klaten, dengan mengendarai 3 mobil dan 2 sepeda motor. Saat berada di jalur lambat, sebelum lampu merah Bogem, pihaknya menghadang tersangka yang mengendarai taksi itu.

Penghadangan tersebut, kata Kasatreskrim sempat mengakibatkan tabrakan beruntun dan memacetkan lalu lintas. Namun tak ada insiden berarti dalam kecelakaan tersebut.

Lebih lanjut Facrul mengatakan dalang arena perjudian lereng Merapi Dukuh Tegalweru, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Klaten tersebut akhirnya bisa dibekuk dan diamankan di Mapolres.

Sebelum menangkap Sarno, polisi juga menggerebek lokasi perjudian pada (13/1) lalu. 5 orang bandar dan penjudi beserta barang bukti berupa uang taruhan Rp 5.820.000, 12 mobil dan 38 motor diamankan.

"Dari pengakuan 5 tersangka itu kita ketahui bahwa Sarno adalah fasilitator dan penyandang dana perjudian itu. Kelima orang itu Mujiyanto (35) sebagai tukang guncang dadu, Sri Mardoyo (24) kasir, Samono (45) tukang catat judi dadu, ketiganya warga Kecamatan Kemalang, serta Mustofa (52) warga Muntilan Magelang dan Ayu Widyastuti (43) warga Kasihan, Bantul, Yogyakarta, sebagai penjudi," jelasnya.

Menurut Fachrul, sejak 3 pekan lalu, pasca penggerebekan, Sarno dan anak menantunya yang bernama Kempling, masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO). Namun hingga saat ini Kempling belum bisa ditangkap.

"Tersangka akan kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Selengkapnya
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Peternakan Milik Jenderal Bintang Dua Polisi, Saat Senggang Santai Gembala Kambing
Peternakan Milik Jenderal Bintang Dua Polisi, Saat Senggang Santai Gembala Kambing

Potret jenderal bintang dua Polri urus peternakan kambing.

Baca Selengkapnya
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya