Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Bandar judi togel di Aceh dicambuk di depan masyarakat

2 Bandar judi togel di Aceh dicambuk di depan masyarakat ilustrasi hukum cambuk. ©huffington post

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Singkil mengeksekusi 2 agen togel, Rabu (14/1) di halaman di Lapangan Alun-Alun Pulo Sarok atau depan Kantor Bupati Aceh Singkil. Mereka dicambuk masing-masing sebanyak 6 kali setelah diputuskan melanggar qanun Syariat Islam tentang perjudian.

Hukum cambuk ini berlangsung di hadapan ratusan warga yang menyaksikannya langsung. Selain itu juga hadir sejumlah pejabat kabupaten Aceh Singkil.

Adapun dua pelaku agen togel tersebut bernama Walidin Limbong (43) dan Maiwan bin (32) asal Singkil.

Kepala Polisi Syariat Kabupaten Aceh Singkil Abdullah, mengatakan algojo yang mengeksekusi kedua bandar togel ini didatangkan langsung dari Banda Aceh. Hukum cambuk pun berlangsung di bawah guyuran hujan rintik-rintik.

"Mereka melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 setelah diputuskan oleh Mahkamah Syariah Singkil, masing-masing mereka mendapatkan 6 kali cambuk dan mereka adalah agen buntut (togel)," kata Abdullah, Rabu (14/1) lewat telepon genggamnya.

Lanjutnya, keduanya sudah ditahan selama dua bulan setelah ditangkap oleh pihak penegak hukum di kawasan Gunung Meriah pada November 2014. Bersama mereka ikut diamankan sejumlah uang dan kertas yang tertulis kode-kode togel.

Sementara itu Kepala Bidang Hukum Dinas Syariat Islam, H. Abdul Hanan menyebutkan, hukum cambuk yang dilakukan pukul 10.00 WIB merupakan eksekusi cambuk perdana di Aceh Singkil sejak 3 tahun penerapan hukum cambuk di Kabupaten Aceh Singkil.

"Mereka ini divonis oleh Mahkamah Syariah pada tanggal 13 Januari 2015 dan ini cambuk perdana di Aceh Singkil," terang Abdul Hanan.

Abdul Hanan menyebutkan, pelaksanaan eksekusi cambuk ini sebagai langkah maju penerapan Syariat Islam di Singkil. Dia berharap, eksekusi bandar togel ini akan menjadi pelajaran untuk masyarakat lainnya. Sehingga tidak lagi mencoba-coba melakukan pelanggaran hukum Syariat Islam yang telah ditetapkan berlaku di Provinsi Aceh.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Pilpres Jadi Lumbung Suara Prabowo, Kini Anies Menang Telak di Aceh
Dua Kali Pilpres Jadi Lumbung Suara Prabowo, Kini Anies Menang Telak di Aceh

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak di Provinsi Aceh.

Baca Selengkapnya
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku

Dua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.

Baca Selengkapnya
Mabuk saat Amankan Jumat Agung, Perwira Polisi Cemarkan Tata Cara Ibadah
Mabuk saat Amankan Jumat Agung, Perwira Polisi Cemarkan Tata Cara Ibadah

Iptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh
Sepak Terjang Muhammad Amin, Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh

Muhammad Amin tak bekerja sendiri menyelundupkan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya