Polda Metro dalami keterlibatan Tommy Soeharto di aksi makar
Polda Metro dalami keterlibatan Tommy Soeharto di aksi makar. Argo menyampaikan, dalam hal ini pihaknya akan segera memanggil kembali anak kandung mantan Presiden Soeharto itu. Namun, pemanggilan tersebut menunggu dari Penyelidikan.
Polda Metro Jaya masih menelusuri dugaan keterlibatan Tommy Soeharto dalam kasus dugaan pemufakatan makar, yang menjerat Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka. Tommy disebut-sebut berperan sebagai penyandang dana makar.
"Kami akan cek. Apa ada aliran dana dari Tommy Soeharto ke Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (4/4).
Argo menyampaikan, dalam hal ini pihaknya akan segera memanggil kembali anak kandung mantan Presiden Soeharto itu. Namun, pemanggilan tersebut menunggu dari Penyelidikan.
"Nanti (jadwal pemanggilan) kami tentukan. Tunggu dari penyidik ya," katanya.
Seperti diketahui, Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar bersama 10 tokoh lainnya. Dirinya diamankan saat menjelang aksi demo 2 Desember 2016 lalu atau bernama aksi 212.
Baca juga:
Melacak jejak makar dalam aksi 313
Parmusi nilai Kapolda Metro Jaya ingkar soal pembebasan sekjen FUI
Usai olah TKP, 4 tersangka makar jilid II dibawa ke Polda Metro Jaya
Sekjen FUI dan 4 tersangka kasus makar ajukan penangguhan penahanan
Enggan disebut ujug-ujug, polisi terus kumpulkan bukti dugaan makar
Polri siap hadapi tuntutan Sri Bintang ke Mahkamah Internasional