Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Melacak jejak makar dalam aksi 313

Melacak jejak makar dalam aksi 313 Sekjen FUI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima orang diamankan kepolisian menjelang aksi menuntut pencopotan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur nonaktif DKI Jakarta karena tersandung kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (31/3) kemarin. Kelima orang tersebut adalah sekjen FUI sekaligus pentolan aksi 313 Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry.

Mereka dibekuk di tempat berbeda lantaran diduga melakukan rencana makar lewat aksi disebut 313 tersebut. Jejak makar itu diendus polisi setelah kelimanya kerap melakukan pertemuan.

"Ada dua lokasi yang dilakukan untuk pertemuan, di kalibata yang pertama dengan tersangka 3 inisial di Menteng ada tersangka dua. Dari kedua lokasi itu utamanya pembicara yang ada adalah untuk menggulingkan pemerintahan yang sah," kata Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, (3/04).

Menurut Argo, dari dua lokasi pertemuan itu terungkap pembagian tugas masing-masing di mana ada pemufakatan untuk menduduki gedung DPR dengan menabrakkan bus dan masuk melalui gorong-gorong. Hasil pertemuan itu pun membahas dana menggulingkan pemerintahan yang mencapai Rp 3 miliar.

"Ada juga nanti caranya untuk menabrakkan kendaraan yaitu truk atau kendaraan nanti di pagar belakang DPR. Jadi dengan asumsi bahwa, jika semua massa sudah masuk gedung DPR. Akan kesulitan untuk dikeluarkan. Ini sudah ada pemufakatan," kata Argo.

Kepolisian sendiri hingga kini masih menyidiki siapa yang berinisiatif menduduki gedung DPR dan penyandang dana dari rencana makar ini. Penyidikan intensif dilakukan terhadap kelimanya setelah berstatus tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian juga terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana makar dilakukan kelimanya. Menurut Martinus, beberapa bukti yang dikumpulkan seperti dokumen-dukumen, pernyataan-pernyataan untuk mengganti rezim, kemudian juga beberapa aliran dana.

"Saat ini, sudah ada beberapa bukti yang dikumpulkan, seperti misalnya dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan untuk mengganti rezim, kemudian juga ada beberapa aliran dana. Itu semua akan dikumpulkan menjadi sebuah bukti pendukung, dari tuduhan dugaan akan melakukan makar," kata Martinus di Mabes Polri.

Bukti-bukti yang cukup itu, menurut Martin, akan memberikan keyakinan pada penyidik dalam melakukan proses penyidikan. "Sehingga Polri punya keyakinan. Penyidik dalam hal ini dengan keyakinan bahwa ada barang bukti, ada dugaan-dugaan yang kuat terhadap perencanaan perbuatan makar itu," kata dia.

Martinus mengatakan, dugaan makar juga termasuk proses perencanaan, seperti rapat-rapat yang terstruktur dan dokumen-dokumen perencanaan adalah bagian dari sebuah dugaan perencanaan makar. Adapun menurut Martinus, dalam kasus dugaan makar, polisi melakukan penangkapan, penahanan, dan proses hukum atas dasar alat bukti yang kuat.

"Prinsipnya begini, bahwa tuduhan terhadap orang yang akan lakukan makar itu tentu berdasarkan hukum yang ada, tidak ujug-ujug polisi melakukan penangkapan, penahanan, proses hukum, tanpa didasar pada alat bukti," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP