LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Metro bantah kasus penyiraman Novel dilimpahkan ke Polres Jakut

Polda Metro bantah kasus penyiraman Novel dilimpahkan ke Polres Jakut. Pihak Polres Jakarta Utara, belum juga mengeluarkan pernyataan terkait kabar pelimpahan kasus Novel. Apalagi terkait perkembangan kasus.

2018-04-27 19:41:57
Kasus Novel Baswedan
Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Alfinta membantah kasus penyidikan penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Menurut dia, pengusutan kasus teror Novel tetap dilakukan Polda Metro Jaya dengan bantuan dari Polres Jakut dan Bareskrim Polri.

"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk, proses pemanggilan yang dilakukan Polres maupun Polda merupakan kerja tim gabungan," kata Nico saat dikonfirmasi, Jumat (27/4).

Namun, pihak Polres Jakarta Utara, belum juga mengeluarkan pernyataan terkait kabar pelimpahan kasus Novel. Apalagi terkait perkembangan kasus.

Advertisement

Kapolres Jakarta Utara Kombes Reza Arif dan Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono belum membalas pesan elektronik. Sementara itu Kasat Reskrim AKBP Febri menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan ibadah umroh.

"Saya lagi di Madinah, masih ibadah," kata Febri lewat pesan singkat, Jakarta Utara.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Novel, Alghifari Aqsa mengatakan, penyidik Polres Jakarta Utara pernah mengagendakan pemanggilan terhadap kliennya, Senin (16/4) kemarin. Namun, Novel tidak bisa memenuhi panggilan, karena tengah menjalani perawatan medis ke Singapura.

Advertisement

"Tidak jelas apakah kasus dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Tapi memang terakhir ada pemanggilan dari Polres kepada NB. Sebelumnya Polda Metro Jaya yang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan," kata Alghifari.

Dia berharap agar penyidik tak digantikan. Hal ini guna mempercepatnya pengungkapan kasus itu.

"Soal penyidik yang memeriksa jangan sampai orang yang baru lagi, yang baru pelajari kasusnya dan ahistoris dengan perkembangan yang sudah ada," tandasnya.

Reporter: Mochammad Harunsyah

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Fadli Zon yakin Polri mampu tuntaskan kasus Novel, tapi mau atau nggak
Moeldoko soal kasus Novel: Protes ke polisi jangan ke Jokowi dong!
Dahnil nilai pengusutan kasus Novel semakin 'ngaco' usai dilimpahkan ke Polres
Kasus Novel tak kunjung terungkap, Samad khawatir kejadian serupa akan terulang
Abraham Samad khawatir kasus Novel Baswedan menimpa pimpinan KPK
Kasus Novel tak kunjung terungkap, Samad khawatir penyidik KPK bernasib sama
Kuasa hukum heran kasus Novel ditangani Polda turun ke Polres

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.