Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko soal kasus Novel: Protes ke polisi jangan ke Jokowi dong!

Moeldoko soal kasus Novel: Protes ke polisi jangan ke Jokowi dong! Moeldoko. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika

Merdeka.com - Satu tahun bergulir kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kepolisian belum menemukan pelakunya. Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo juga belum menentukan sikap terkait desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Jokowi sudah menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Moeldoko heran banyak pihak yang melayangkan protes kepada Jokowi karena kasus Novel belum menemukan titik terang.

"Kalau masalah enggak puas, pressure saja ke kepolisian, kenapa kepolisian tidak bisa segera menyelesaikan. Begitu kira-kira. Jangan semua arahnya kepada presiden," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4).

Mantan Panglima TNI ini menekankan, Jokowi tidak ingin melakukan intervensi terhadap penanganan kasus Novel Baswedan. Karena itu, dia memberikan kesempatan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut kasus itu.

"Ini sekali lagi dalam konteks hukum presiden itu mengurangi jangan sampai banyak intervensi pemerintah. Gitu loh. Beri keleluasaan kepada mereka untuk bekerja, nanti kalau protes ya protes lah kepada kepolisian jangan protes kepada presiden dong," ujar dia.

Moeldoko menginginkan, sejumlah pihak memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk mengurusi hal-hal besar. Menurutnya, tidak semua kasus harus diselesaikan oleh Kepala Negara.

"Beri kesempatan presiden untuk berpikir yang lebih strategic, lebih besar," kata Moeldoko.

Ditanya apakah kasus Novel Baswedan tidak dianggap sebagai kasus prioritas oleh Jokowi, Moeldoko membantah.

"Bukan begitu. Tetapi iya presiden memberikan prioritas kepada aparatur yang sedang bekerja untuk lebih optimum. Jadi cara mengartikannya seperti itu. Bukan menganggap 'ah ini bukan prioritas gua nih', bukan," jelas Moeldoko.

Saat ini kasus Novel Baswedan sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. Peristiwa itu terjadi usai Novel menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Masjid tersebut berada di dekat rumahnya.

Sesaat setelah kejadian, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian dirujuk ke Jakarta Eye Center (JEC) di Menteng, Jakarta Pusat. Akibat siraman air keras, Novel mengalami luka parah pada mata sebelah kiri.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP