LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Kaltim tantang Polres Samarinda ungkap kasus personel bekingi tambang ilegal

Personel Polsek di Samarinda berpangkat Ajun Inspektur polisi berinisial Po diduga menjadi beking tambang ilegal yang menggusur kuburan.

2018-02-24 04:00:00
Tambang
Advertisement

Personel Polsek di Samarinda berpangkat Ajun Inspektur polisi berinisial Po diduga menjadi beking tambang ilegal yang menggusur kuburan. Kasus tersebut masih ditangani Propam Polresta Samarinda.

Perkembangan kasus tersebut juga dipantau oleh Propam Polda Kalimantan Timur. Propam Polda Kaltim akan turun tangan, jika Polresta Samarinda menyerah.

"Kalau ada indikasi pelanggaran anggota, ada Kasi Propam di Polres. Kalau Kapolres sudah angkat tangan, baru kita turun," kata Kabid Propam Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Deden Garnada, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (23/2).

Advertisement

Deden menegaskan, pelaporan terkait indikasi pelanggaran anggota Polri ke Polres, sementara ini memang masih ditangani Polresta Samarinda. "Tidak ada aduan ke saya. Kalau tidak ditangani Polres, baru kami turun. Itu pun, harus ada laporan aduan dulu (ke Bidang Propam Polda)," ujar Deden.

Meski demikian, Deden memastikan, setiap penanganan laporan indikasi pelanggaran anggota oleh Propam Polresta Samarinda, tentu juga dalam pemantauan Propam Polda Kalimantan Timur. "Iya, selalu dalam pemantauan Propam Polda," tegasnya.

Merdeka.com berupaya mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, terkait indikasi tindak pidana tambang ilegal yang menggusur kuburan, belum mendapat respons.

Advertisement

Diketahui, tambang batubara di Lempake, Samarinda Utara, menggusur kuburan. Modusnya, kegiatan kegiatan itu dilakukan di luar area kuburan berupa pematangan lahan. Namun faktanya, aktivitas alat berat menjebol tembok batas makam, dan menggali sedalam tidak kurang 4 meter untuk mendapatkan batubara. Tidak kurang 210 ton batubara, diangkut dan dijual untuk mendapatkan rupiah. Nama ajun inspektur polisi Po, mencuat dengan dugaan membeking tambang ilegal itu.

Baca juga:
Kasus penertiban tambang ilegal tiap tahun capai ratusan
Propam Polda Kaltim usut polisi pembeking tambang batu bara ilegal di Samarinda
Aktivitas tambang batu bara lahap kuburan di Samarinda disebut sudah dihentikan
Kuburan jadi area tambang batu bara, 10 Makam lenyap dalam 3 hari
Di Samarinda, lahan pemakaman umum 'dilahap' penambang batubara ilegal

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.