Polda Kaltim gerebek perjudian online di 2 kota, 7 pejudi dibekuk
Disita diantaranya komputer, CPU, hingga uang tunai Rp 186 ribu dan buku-buku rekap.
Ditreskrim Polda Kalimantan Timur, Rabu (3/2) kemarin, membongkar aktivitas perjudian online di kota Samarinda dan Balikpapan. Tujuh penjudi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di markas Polda Kaltim.
Penggerebekan diawali di kota Balikpapan. Di sebuah rental internet di kawasan Jalan KH Agus Salim, kepolisian menggerebek aktivitas perjudian online. Tiga pelaku masing-masing inisial Jun, Mar dan Kur dibekuk, digelandang ke markas Polda Kaltim.
"Disita diantaranya komputer, CPU, hingga uang tunai Rp 186 ribu dan buku-buku rekap," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Fajar Setiawan, kepada merdeka.com, Kamis (4/2).
Dalam pengembangan, masih di hari Rabu (3/2), tim Ditreskrim juga menyasar aktivitas judi online di kawasan Jalan Padaelo, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, sekitar pukul 16.00 WITA. Hasilnya, 2 pelaku masing-masing inisial Suk dan Abd, ditangkap.
"Di situ juga antara lain disita komputer, CPU, kalkulator, telepon selular," ujar Fajar.
Masih dalam pengembangan di hari yang sama, tim bergerak menyasar ke sebuah rumah ke Jalan Sultan Hasanudin, Samarinda Seberang. Laptop, telepon selular dan modul-modul judi online, disita petugas.
"Ada 2 pelaku, inisial Sam dan Sut, kita tangkap. Jadi, semua pelaku ada 7 orang berstatus tersangka dan ditahan di Polda," terang Fajar.
Ditanya lebih jauh, perihal server utama perjudian online di kedua kota itu, yang diduga berpusat di Singapura, Fajar enggan berandai-andai.
"Apakah itu pusat server ada di luar negeri, masih diselidiki. Ini masih dikembangkan tim serse," pungkas Fajar.
Tujuh tersangka yang ditahan di Polda Kalimantan Timur, dijerat pasal 303 junto pasal 55 KUHP tentang perjudian dengan tujuan untuk memperkaya diri.
Baca juga:
Dimusnahkan, sabu, ganja & ekstasi senilai Rp 700 juta diblender
Nunggu gelar perkara, wartawan dites urine mendadak oleh BNNP Jateng
Dana BNN cuma Rp 1,4 T, DPR sindir niat pemerintah berantas narkoba
Budi Waseso beberkan peningkatan penyalahgunaan dan pecandu narkoba
Asyik nyabu di pinggir jalan, sopir dan kondektur dicokok polisi
Narapidana teroris & narkoba bakal dibuatkan blok khusus super ketat
Usai jadi pegawai honorer Dishub Binjai, Iwan malah jual sabu