Polda Jateng rekomendasikan polisi pemadat dipecat
"Dia memang sudah menjadi target operasi kami. Ini memalukan, harus ditindak," tegas Kombes Djihartono.
Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono mengatakan Briptu F, polisi yang kedapatan nyabu sudah menjadi target operasi. Saat ini Briptu F sudah mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang.
"Dia memang sudah menjadi target operasi kami. Ini memalukan, tapi siapapun tersangkanya, harus ditindak," tegas Djihartono, Selasa (28/1).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes John Turman menambahkan nilai 25 gram sabu yang disimpan Briptu F mencapai sekitar Rp 37 juta. Dengan berat sebesar itu, diduga Briptu F tidak hanya menyimpan tapi juga mengedarkan.
Dugaan itu sesuai dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika yang menyebutkan kriteria pemakai adalah orang yang menyimpan sabu antara 1 gram hingga 2 gram. Jika lebih dari itu maka dikategorikan sebagai pengedar dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
"Saya rekomendasikan agar dia dipecat," tegas John Thurman.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Alloysius Liliek Darmanto mengatakan penangkapan dilakukan hari Senin (27/1) malam kemarin. Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang sedang menyelidiki adanya transaksi narkoba.
"Lalu kemudian anggota membuntuti dia (Briptu F), tapi dia berhasil kabur," tegas Lilik.
Anggota polisi yang melakukan pengejaran kemudian disebar di sejumlah tempat yang mungkin menjadi tempat pelarian Briptu F, salah satunya di kos teman wanitanya di Jalan Muwardi Timur.
"Di rumah pacarnya itu saat baru turun dari motor ditangkap dan ternyata dari motornya ada satu plastik besar berisi sabu," tandas Liliek.
Tidak hanya itu, di dalam kamar kos ternyata didapati tiga plastik kecil berisi sabu. Saat ini Briptu F sudah ditetapkan menjadi tersangka sedangkan teman wanitanya masih dimintai keterangan.
Baca juga:
Tak hanya pemadat, Briptu F diduga pengedar sabu-sabu
Polisi digerebek saat pesta sabu sama pacar di indekos
Kru orkes dangdut edarkan ribuan pil koplo pada malam tahun baru
3 Polisi di Mamuju ditangkap saat pesta narkoba
Terlibat narkoba, 21 polisi Polda Jateng dipecat tak hormat