Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak hanya pemadat, Briptu F diduga pengedar sabu-sabu

Tak hanya pemadat, Briptu F diduga pengedar sabu-sabu shabu. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Penyidik terus mendalami peran anggota Polsek Genuk Briptu F dalam jaringan narkoba. Pasalnya, barang bukti yang disita dari tangan Briptu F tergolong cukup banyak, yakni 25 gram sabu-sabu.

Direktur Narkoba Polda Jateng Kombes Pol John Turman menyatakan dari jumlah barang bukti yang ditemukan, Briptu F diduga bukanlah hanya sebagai pemakai, namun juga penjual atau pengedar.

"Kalau melihat jumlah barang buktinya, oknum tersebut diduga tidak hanya sebagai pemakai," tegas Kombes John Turman, Selasa (28/1).

Pendapat senada juga disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono yang meminta jajarannya agar memeriksa Briptu F secara mendalam.

"Saya sudah minta anggota untuk memeriksa Briptu F secara mendalam, supaya tahu dan jelas peran dia selama ini apa," ujar Djihartono.

Seperti diketahui, Briptu F digerebek saat menikmati barang haram itu bersama ceweknya di tempat kos Jalan Muwardi Timur, Pedurungan, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 25 gram. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP