LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Jateng bongkar peredaran ganja jaringan Aceh ke Grobogan

Mereka melakukan pengiriman dengan menggunakan layanan pos.

2016-09-01 16:38:56
Kasus Narkoba
Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, Kamis (1/9), berhasil menggagalkan dan membongkar peredaran ganja seberat 20 kilogram yang dikirim dari Aceh menuju ke Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dengan cara pengiriman melalui pos.

Selain mengamankan barang bukti berupa 20 kilogram ganja, petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka. Keduanya adalah Restanto alias Tanto (22) warga Kradenan, Kabupaten Grobogan dan Eko (30) warga Blora, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Reynhard Silitonga mengatakan terungkapnya kasus peredaran puluhan kilogram ganja ini bermula adanya informasi pengiriman ganja dari Aceh menuju Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah melalui pos.

"Sekitar dua hari lalu kami diberi informasi ada pengiriman (ganja) dari Aceh. Kami dalami dan kami lakukan observasi dan pengintaian ternyata benar. Ada pengiriman puluhan kilogram ganja lewat pos yang melalui sarana transportasi pesawat," tegas Reynhard saat dikonfirmasi merdeka.com lewat telepon selulernya, Kamis (1/9).

Kemudian, untuk mengantisipasi dan melakukan upaya pengungkapan, Diresnarkoba Polda Jateng menurunkan dua tim. Selain melakukan pemantauan di beberapa kantor pos, juga ada beberapa anggota Polda Jateng yang menyamar sebagai petugas pos untuk mengikuti benda hingga sampai ke sang penerima ganja.

"Dari kantor pos control delivery ke Grobogan. Setelah diambil seseorang, anggota yang menyamar sebagai petugas pos melakukan penangkapan terhadap si penerima itu," paparnya.

Dua tersangka yang berhasil diamankan itu adalah Restanto alias Tanto (22) warga Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah itu ditangkap pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB saat mengambil barang di Kantor Pos Purwodadi, Grobogan.

Kemudian usai Tanto diinterogasi, sekira pukul 13.00 WIB petugas juga berhasil mengamankan pria warga Blora bernama Eko (30). Kedua tersangka tersebut merupakan pengedar ganja dari jaringan Aceh menuju ke Pulau Jawa.

"R berhasil kami tangkap di Kantor Pos Grobogan. Sementara berhasil kami sergap di rumahnya yang ada di Blora," tandasnya.

Usai keduanya diamankan, saat ini mereka masih dalam perjalanan dari Blora dan Grobogan untuk dibawa ke Kantor Diresnarkoba Polda Jateng di Tanah Putih, Kota Semarang.

Menurut rencana, usai tiba di Kota Semarang keduanya akan dilakukan pemeriksaan pengembangan terkait peredaran ganja jaringan dari Aceh masuk ke Pulau Jawa ini, khususnya di Propinsi Jawa Tengah untuk selanjutnya dilakukan penyidikan dan penyelidikan.

"Ini masih dalam perjalanan menuju ke Semarang, soal peran keduanya apa dan bagaimana masih kami telusuri terkait keduanya yang merupakan anggota jaringan pengedar ganja dari Aceh," pungkasnya.

Baca juga:
Razia indekos di Cipete, polisi ringkus 5 penghuni positif narkoba
Polisi tangkap kurir narkoba dikendalikan dari Lapas Madiun
Jadi bandar sabu dan ekstasi, anggota Satpol PP dibekuk Polisi
Waseso pamerkan 5 wajah tersangka & tunjukkan barang bukti narkoba
BNN musnahkan 74 Kg sabu & 88.273 ekstasi hasil 1 bulan eksekusi

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.