BNN musnahkan 74 Kg sabu & 88.273 ekstasi hasil 1 bulan eksekusi
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 88.273 butir, dan lebih kurang 74 kilogram (Kg) sabu. Barang haram itu diperoleh dari tiga kasus dalam operasi dilakukan sejak Juli 206 hingga Agustus 2016.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, menuturkan barang bukti pertama diperoleh pada 30 Juli 2016 lalu. Pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial R (42) dengan barang bukti 455 gram sabu di Terminal Bus Makmur, Medan, Sumatera Utara.
Kasus kedua, lanjut Budi, pihaknya melakukan penangkapan pada 3 Agustus 2016 lalu. BNN menciduk dua pelaku berinisial L (49) dan H (48). Dalam penangkapan juga diamankan barang bukti sabu seberat 513,60 gram.
"Kedua kasus ini modusnya dengan memasukkan narkotika tersebut ke dalam sebuah kotak, warna coklat, dan di dalamnya ada plastik yang dibungkus lagi oleh koran," kata Budi di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (31/8).

Sedangkan kasus ketiga, menurut Budi, BNN mendapat barang bukti dalam jumlah besar. Penangkapan ini, pihaknya mengamankan barang bukti sabu sebanyak 73 Kg dan 88.427 butir ekstasi. Ini sekaligus menciduk tiga pelaku berinisial E (23), I (26) dan SR (39). Penangkapan besar ini terjadi sehari setelah kasus kedua atau pada 4 Agustus 2016 lalu.
Dalam kasus terakhir ini, Budi mengungkapkan bagaimana modus pelaku mencoba mengelabui petugas. "Untuk kasus yang terakhir itu modusnya dengan menyimpan narkotika di dalam ban, untuk mengelabui petugas, barang tersebut nantinya akan diedarkan ke Jakarta, Surabaya dan Makassar," ungkapnya.

Para tersangka ini terancam dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009. Mereka diancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Sementara, Budi memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan. Hal ini dilakukan setelah berkaca pada masalah gembong narkoba Fredi Budiman. "Agar dan untuk mengantisipasi bahwa barang hasil tidak dijual kembali jual, hilang, atau jual belikan. Jangan seperti Almarhum Freedy Budiman, sudah dieksekusi baru ngomong," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya