LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda DIY Pastikan Tak Ada Kriminalisasi Terhadap Anggota Balairung

Yogi mengungkapkan ada indikasi kriminalisasi terhadap anggota BPPM Balairung saat pemeriksaan penyidik. Dia menerangkan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, kedua anggota BPPM Balairung banyak dimintai keterangan tentang proses pembuatan tulisan tersebut.

2019-01-18 00:16:00
Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Advertisement

Thovan Sugandi, editor di Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung menjalani pemeriksaan di Polda DIY, Kamis (17/1). Thovan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi UGM saat KKN di Pulau Seram, Maluku.

Thovan menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 1,5 jam dengan materi 30 pertanyaan. Saat menjalani pemeriksaan, Thovan ditemani oleh kuasa hukumnya yaitu Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fahdli.

Yogi menerangkan, materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Thovan senada dengan yang ditanyakan kepada Citra Maudy, penulis "Nalar Pincang UGM Atas Kasus Perkosaan" yang juga merupakan anggota Balairung. Citra sendiri diperiksa sebagai saksi pada 7 Januari 2019 yang lalu.

Advertisement

Yogi mengungkapkan ada indikasi kriminalisasi terhadap anggota BPPM Balairung saat pemeriksaan penyidik. Dia menerangkan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, kedua anggota BPPM Balairung banyak dimintai keterangan tentang proses pembuatan tulisan tersebut.

"Indikasi kriminalisasi (terhadap anggota Balairung) tetap ada. Kita juga harus tetap waspada. Kami berharap kemudian polisi atau UGM tidak gegabah tidak asal-asalan dalam menyelesaikan persoalan ini," jelasnya, Kamis (17/1).

Menanggapi tudingan ada indikasi kriminalisasi terhadap anggota Balairung, Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto membantah hal itu. Yuliyanto mengungkapkan bahwa permasalahan itu hanya salah persepsi dari pihak Balairung atas pertanyaan dari penyidik.

Advertisement

"Kriminalisasi enggak ada. Kalau penyidik tidak ada maksud untuk menyinggung-menyinggung pemberitaan. Pertanyaan-pertanyaan penyidik dalam rangka membuat terang peristiwa itu. Apa metode pertanyaan, itu kan keahlian penyidik," pungkasnya.

Baca juga:
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Editor BPPM Balairung Diperiksa Polisi
Terlapor Kasus Pemerkosaan Agni Kembali Diperiksa Polisi
Rektor UGM Bantah Masukkan Nama Terduga Pemerkosa dalam Daftar Wisuda
Ombudsman Nilai Rektor UGM Kooperatif Soal Kasus Mahasiswi Agni
Sanksi Akademik Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM Tunggu Keputusan Rektor UGM
Datangi Ombudsman, Rektor UGM Jelaskan Prosedur Penanganan Kasus Agni

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.