LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda DIY diminta gerak cepat ungkap pelaku vandalisme ancam Sultan

Juru bicara AMAN, Agung Budyawan mengatakan pihaknya akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan ke Mapolda DIY. Bukti yang akan diserahkan adalah baliho yang ditulis ucapan provokatif dan mengancam Sultan.

2018-05-05 05:00:00
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Advertisement

Sejumlah warga Yogyakarta yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (AMAN) mendatangi Mapolda DIY, Jumat (4/5). Kedatangan AMAN ini untuk meminta kepada Polda DIY mengungkap siapa pembuat coretan bernada provokatif dan mengancam Gubernur yang juga Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X.

Juru bicara AMAN, Agung Budyawan mengatakan pihaknya akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan ke Mapolda DIY. Bukti yang akan diserahkan adalah baliho yang ditulis ucapan provokatif dan mengancam Sultan.

"Kami akan menyerahkan baliho yang ada tulisannya itu. Kalau coretan di tembok kan sudah kami tutup," ujar Agung, Jumat (4/5) di Mapolda DIY.

Advertisement

Agung menyampaikan AMAN menganggap coretan bernada provokatif dan mengancam Sultan itu merupakan hal yang tidak etis. Coretan itu juga dianggap menyinggung perasaan warga Yogyakarta.

"Secara etis bagi kami kata-kata itu sudah di luar adat dan nalar. Bunuh dalam arti apa atau diganti nama lain," tegas Agung.

Selain menanyakan tentang siapa pencoret tulisan bernada provokatif dan ancaman kepada Sultan, AMAN juga meminta agar polisi bisa mengungkap siapa dalang di balik aksi demonstrasi di Pertigaan UIN yang berakhir ricuh tersebut.

Advertisement

"Dari peristiwa hingga barang bukti yang sudah diamankan sudah besar kemungkinannya telah direncanakan. Itu sudah sistematis," urai Agung.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 12 tersangka telah ditetapkan atas demo anarkis di hari buruh pada Selasa (1/5) lalu di Jalan Laksda Adisucipto, Sleman. Mereka yang ditahan ada 8 orang dengan dikenai pasal berlapis. Sisanya ada 4 yang menjadi tahanan kota.

Sementara Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menjabarkan dari keseluruhan tersangka yang sudah ditetapkan memang belum ada yang mengaku sebagai pencoret tulisan bernada provokatif dan ancaman kepada Sultan. Baik itu di tembok sekitar lokasi demonstrasi, maupun di baliho.

"Belum teridentifikasi siapa penulisnya. Kan belum terungkap," kata Agung.

Baca juga:
Polisi tetapkan 12 tersangka kerusuhan demo buruh di Yogyakarta
Reaksi Sultan Hamengkubuwono X diancam lewat tulisan saat aksi May Day
Dari rekaman video, polisi buru 10 terduga pembakar pos polantas di Sleman
Warga DIY gelar aksi keprihatinan atas ricuhnya aksi May Day
Polisi amankan 55 bom molotov dari para demonstran di Yogyakarta
Polda DIY tetapkan 3 aktivis tersangka pembakaran Pos Polantas

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.