LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pimpinan KPK belum beri sanksi atas pembangkangan direktur penyidikan

Pimpinan KPK belum beri sanksi atas pembangkangan direktur penyidikan. Kehadirannya ke pansus DPR semalam tanpa restu pimpinan dan tidak mewakili institusi KPK.

2017-08-30 13:49:44
Pansus Angket KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan sikap perihal kehadiran Direktur Penyidikan Brigjen Pol Aris Budiman di panitia khusus hak angket KPK di DPR, semalam. Termasuk pemberian sanksi terhadap Aris masih dipertimbangkan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pimpinan KPK belum memberikan sanksi atas 'pembangkangan' Aris. Sebab, kehadirannya ke pansus DPR semalam tanpa restu pimpinan dan tidak mewakili institusi KPK.

"Pimpinan masih mempertimbangkan lebih lanjut, karena surat ditujukan ke Dirdik KPK," kata Febri, Rabu (30/8).

Advertisement

Seperti diketahui, jenderal bintang satu itu memenuhi panggilan Pansus angket KPK di DPR. Kehadiran Aris menjadi kontroversial, lantaran pimpinan KPK tidak mengizinkannya hadir pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus. Hal ini disampaikan oleh wakil ketua KPK, Saut Situmorang.

"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir," ujar Saut melalui pesan singkat.

Di hadapan para anggota Pansus, Aris mengaku datang tanpa meminta izin dari atasannya tersebut, baik dari Polri ataupun KPK. Mengingat, status Aris saat ini merupakan penyidik non aktif Polri yang diperbantukan ke KPK.

Advertisement

Dalam kesempatan itu pula, Aris membongkar segala konflik internal KPK. Salah satunya gesekan antara penyidik independen KPK dengan penyidik non aktif Polri yang tengah bertugas di KPK.

Dia menyebut, ada penyidik independen KPK bersikap melebihi pimpinan KPK. Pengakuannya itu merujuk kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Meski pada awalnya, dia enggan menyebut nama Novel.

"Orang ini terlalu powerfull. Bukan komisioner," ujar Aris.

Baca juga:
Busyro soal Aris Budiman: Itu pelanggaran, itu penghinaan terhadap institusi KPK
Busyro: Jika tak ada izin, kembalikan Aris Budiman dengan tidak hormat ke Polri!
Fahri sebut ada 28 orang di KPK yang punya akses lebih dari komisioner
Fahri Hamzah ngaku pernah ingatkan Jokowi soal kelakuan KPK
ICW: KPK harus segera nonaktifkan Brigjen Aris Budiman!

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.