Busyro: Jika tak ada izin, kembalikan Aris Budiman dengan tidak hormat ke Polri!
Merdeka.com - Mantan pimpinan KPK Muhammad Busyro Muqoddas angkat bicara soal kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman memenuhi undangan Pansus Angket KPK, tadi malam. Busyro menegaskan jika benar Aris datang tanpa seizin pimpinan KPK, hal itu merupakan sebuah pelanggaran berat dan harus segera diberi sanksi yakni dikembalikan dengan tidak hormat ke Polri.
"Kalau betul tidak dapat izin itu bentuk pelanggaran berat, sehingga harus segera diberi tindakan dan sanksi secepat-cepatnya oleh pimpinan KPK. Kembalikan dengan tidak hormat ke Mabes Polri," kata Busyro kepada merdeka.com, Rabu (30/8).
Menurutnya, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Aris di Pansus KPK tadi malam harus diteliti oleh KPK, apakah ada pernyataan yang tidak benar, melanggar kode etik dan melampaui watas kewenangan. Jika ada Aris harus diberi sanksi tersendiri.
"Misalnya (sanksi tersendiri yang diberi) saya tidak tahu, itu berdasarkan hasil penelitian nanti," katanya.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini mempertanyakan Aris datang atas izin siapa. Sebab, hasil pengecekan yang dilakukannya ke dalam KPK, Aris tak diberi izin untuk menghadiri undangan Pansus Angket.
Dia meminta pimpinan KPK juga fair segera menggelar jumpa pers apakah benar tidak memberi izin atau dari lima pimpinan KPK tersebut ada yang memberi izin kepada Aris.
"Cuma harus didetailkan enggak ada izin itu apakah pimpinan KPK lima orang itu sepakat tidak kasih izin, harus demikian harus lima pimpinan KPK sepakat, atau ada yang memberi izin dan ada yang diam atau tidak memberi izin, itu pimpinan juga harus fair. Pimpinan KPK itu simbol moral tertinggi KPK, jadi harus secepat-cepatnya lima orang itu dalam waktu dekat memberikan keterangan pers ke masyarakat luas tentang ada tidak izin itu diberikan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya