Pimpinan KPK Bakal Bahas Permintaan Pegawai Tunda Pelantikan ASN
Menurutnya, pimpinan KPK akan membahas bersama tindak lanjut dari isi surat tersebut. Mereka menjadwalkan agenda rapat pada Selasa, 1 Juni 2021.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyatakan, telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai menjadi ASN. Dirinya juga menghargai tindakan tersebut.
"Kami pimpinan menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 1 Juni 2021," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (30/5).
Menurutnya, pimpinan KPK akan membahas bersama tindak lanjut dari isi surat tersebut. Mereka menjadwalkan agenda rapat pada Selasa, 1 Juni 2021.
"Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai, karenanya akan kami bahas Senin besok," jelasnya.
Ghufron memastikan hasil dari pembahasan surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN akan disampaikan kepada publik, khususnya ke para anggota lembaga antirasuah tersebut.
"Hasilnya kita kabarkan selanjutnya," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ketua KPK Juluki Harun Si Raja Operasi Tangkap Tangan, Ini Sosoknya
416 Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda
Pegawai KPK Lulus TWK Minta Firli Tunda Pelantikan Sampai Polemik Alih Status Selesai
Eks Anggota Ombudsman Kritisi TWK KPK: Relevansi Pertanyaan Hingga Kompetensi Asesor
'Negara Berhak Melakukan TWK, Tapi Pertanyaan Harus Relevan dan Terukur'
Novel Sebut Pegawai KPK Gagal TWK Distigma Orang Bermasalah Bentuk Penghinaan