LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pimpinan DPR: Terbukti pakai narkoba, Ivan Haz akan dipecat dari DPR

"Kita pada saat tegakkan hukum tak boleh tebang pilih," kata Agus.

2016-02-25 11:47:02
Anak Hamzah Haz aniaya PRT
Advertisement

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, penegakan hukum terhadap mereka yang terlibat narkoba harus tegas dilakukan. Termasuk terhadap anak mantan wakil presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah (Ivan Haz) yang diduga terlibat kasus narkoba.

"Kita pada saat tegakkan hukum tak boleh tebang pilih. Siapa pun yang lakukan dan terbukti harus ditindak," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).

Politikus Demokrat ini melanjutkan, Ivan bisa dipecat dari keanggotaannya dari DPR jika telah tebukti melanggar dan menggunakan narkoba. Kata Agus, selain kepolisian, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga akan ikut mengambil sikap terkait anggota dewan yang terlibat narkoba.

"Selain Ivan Haz akan hadapi tindakan penuntutan hukum, MKD juga pasti akan berproses. Dimana salah satu anggotanya jika terbukti benar maka akan dipecat dari DPR," tegasnya.

Menurut dia, undang-undang narkoba sudah memberikan aturan jelas mengenai hukuman berat kepada pengguna narkoba. Dan aturan tersebut tentu harus dilaksanakan.

"Jauhi narkoba. Selain rusak diri sendiri juga rusak bangsa. Siapapun yang terlibat narkoba seluruh hidupnya akan habis. Apalagi anggota dewan, sudah dipecat, dan hidup kemana juga akan jadi sulit," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut sejumlah anggota TNI terjaring razia narkoba. Mereka ditangkap bersama anggota polisi, anggota DPR dan masyarakat sipil di Perumahan Kostrad, Jalan Darma Putra 3 Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu 21 Februari.

"Panglima TNI bilang ada 19 (personel) TNI, lima Polri, sembilan anggota DPR dan sipil," kata Badrodin dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Mereka sedang menjalani tes urin dan penyelidikan lebih lanjut. Badrodin tidak mentolerir anggotanya yang terbukti terlibat narkoba. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Harus ditindak tegas, kalau pengguna nanti dinilai kemudian diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga:
Soal kasus Ivan Haz, Ketua DPR minta polisi tak pandang bulu
Rekaman CCTV diduga Ivan Haz pukul pembantu beredar
Ivan Haz mangkir dipanggil polisi, korban pemukulan cemas diancam
Kuasa hukum yakin Ivan Haz tak mangkir lagi dari panggilan polisi
Pengacara cek kabar Ivan Haz diciduk Kostrad karena narkoba
Soal pemeriksaan Ivan Haz, Polda Metro koordinasi dengan Kostrad
Kapolri soal politisi IH ditangkap Kostrad: Tanya Kapolda Metro

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.