Soal kasus Ivan Haz, Ketua DPR minta polisi tak pandang bulu
Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR Ivan Haz diduga diciduk Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) terkait kasus narkoba. Operasi digelar di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jalan Darma Putra 3 oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad.
Razia dilakukan 21 Februari lalu. Dalam razia itu, sejumlah personel TNI dan Polri diamankan. Selain itu, seorang politikus dengan inisial IH juga ikut diamankan.
Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan, penegak hukum harus menangani kasus Ivan secara tuntas tanpa pandang bulu. Meskipun Ivan merupakan anggota DPR, bahkan anak mantan Wapres Hamzah Haz.
"Saya tidak habis pikir Anggota DPR terkena oleh narkoba dan tentu jika itu terbukti harus betul-betul mendapatkan tindakan yang tegas. Sekali lagi, jika terbukti harus diperingkatkan tegas dan hukum harus dijalankan dan langsung saja aparat penengak hukum. Mau siapa saja tanpa pengecualian aparat hukum tidak boleh pandang bulu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).
Akom, sapaan akrab Ade Komarudin mengingatkan, setiap anggota dewan harus menjaga sikapnya. Terlebih harus bisa menjadi leader dan panutan bagi generasi muda.
"Karena ini anggota parlemen harus memberikan contoh yang baik, dan regulasi itu juga harus mencontohkan yang baik pada masyarakat terutama pada generasi muda. Jangan lupa pemilih terbesar kita itu para pemuda," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ivan sudah terjerat kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ivan Haz pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap PRT berinisial T. Meski begitu dalam pemeriksaan perdana, Ivan justru mangkir.
Kasus serupa juga sedang diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ivan terancam mendapatkan sanksi berat dari MKD. Alat kelengkapan dewan di bidang etik tersebut tengah membentuk panel untuk merumuskan sanksi terhadap Ivan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya