Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ivan Haz mangkir dipanggil polisi, korban pemukulan cemas diancam

Ivan Haz mangkir dipanggil polisi, korban pemukulan cemas diancam Ivan Haz (tengah). ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai meminta agar pihak kepolisian segera mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota Komisi IV DPR Ivan Haz ‎terhadap pembantunya. Sebab, jika kepolisian ngaret maka korban semakin dirugikan.

"Kami mengimbau pihak kepolisian lebih tegas menghadapi tersangka, harus lebih tegas, mempercepat proses penyidikan. Karena semakin lama penyidikan, membuat korban terkatung-katung, mereka masih bingung, kalau pulang kampung nanti ada panggilan saksi," kata Haris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2).

Haris juga mengakui bahwa sejauh ini korban merasa kecewa dengan proses di kepolisian. Sebab, mekanisme pemanggilan Ivan sempat berbelit. Hal tersebut karena alur memanggil anggota DPR harus berdasarkan izin Presiden Jokowi. Namun ketika sudah muncul surat izin, ternyata Ivan mangkir.

"Waktunya sudah cukup lama, proses gak berjalan, masih menunggu surat presiden. Sekarang sudah keluar, yang bersangkutan, tidak memenuhi panggilan kepolisian," keluhnya.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemarin Selasa (23/2), Ivan enggan hadir untuk pemeriksaan di kepolisian. Sementara korban berinisial T, semakin cemas dengan munculnya banyak ancaman.

"Iya (ada ancaman), karena kekerasan ada upaya intimidasi. Korban kita lindungi di rumah aman," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP