Pimpinan DPR: Percayalah RUU TPKS akan Segera Jadi UU
Dasco menerangkan, RUU TPKS sebelumnya akan dibawa ke dalam rapat badan musyawarah (bamus) terlebih dahulu untuk segera disepakati. Kemudian diajukan paripurna pada awal masa sidang mendatang.
Presiden Joko Widodo meminta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR akan segera merampungkan pembahasan undang-undang tersebut.
Dasco menyebut RUU tersebut pasti akan dibawa ke paripurna awal Januari mendatang.
“Pertama DPR menyambut baik atas atensi presiden. Kedua, kami akan menyepakati RUU tersebut dibawa dalam rapat paripurna mendatang,” kata Dasco saat dikonfirmasi, Selasa (4/1).
Dia menerangkan, RUU TPKS sebelumnya akan dibawa ke dalam rapat badan musyawarah (bamus) terlebih dahulu untuk segera disepakati. Kemudian diajukan paripurna pada awal masa sidang mendatang.
Baca juga:
Jokowi: Saya Harap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Banyak Dikritik, Ketua DPR Berkomitmen Selesaikan RUU TPKS di 2022
“Kami akan mengadakan badan musyawarah kemudian menyepakati UU tersebut dibawa ke rapat paripurna dan selanjutnya akan kami kirimkan ke pemerintah untuk diturunkan surat presiden,” terangnya.
“Percayalah bahwa DPR akan menindaklanjuti rancangan UU tersebut menjadi UU resmi,” tambah Dasco.
Politikus Gerindra itu menjelaskan kembali alasan RUU TPKS sempat mundur dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usulan DPR.
“Harmonisasi belum selesai di baleg kemarin pada saat rapat bamus penutupan. Itu yang menyebabkan tidak bisa dibawa ke paripurna,” pungkas dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Pimpinan MPR Sesalkan RUU TPKS Tak Kunjung Disahkan
Marak Kekerasan Seksual, Cak Imin Yakin RUU TPKS Disahkan Tahun Depan
Kekerasan Seksual dan Anak Meningkat, KSP Dorong RUU TPKS Segera Disahkan DPR
Sementara itu, Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi terkait isu kekerasan seksual. Dirinya mengapresiasi apa yang ditegaskan Jokowi bahwa perlindungan korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.
Tak hanya itu, Presiden juga telah memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM beserta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR agar ada langkah-langkah percepatan sehingga RUU TPKS bisa segera disahkan.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini RUU TPKS sudah berada di tangan Pimpinan DPR. Langkah selanjutnya adalah proses pengesahan di Rapat Paripurna untuk mengesahkannya sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketika ini sudah sah maka apa yang telah ditegaskan oleh Presiden menjadi gayung yang bersambut. Tim dari DPR siap menyambut tim dari Kemenkumham, Kementerian P3A, maupun Gugus Tugas Pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah percepatan terkait hal ini,” katanya.
(mdk/fik)