LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pilpres 2019, KPU Kesulitan Mendata Narapidana di Bali

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengaku kesulitan menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) warga binaan untuk Pemilu 2019. Persoalan utamanya lantaran kebanyakan narapidana tidak memiliki kartu identitas.

2019-01-17 01:31:00
KPU
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengaku kesulitan menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb) warga binaan untuk Pemilu 2019. Persoalan utamanya lantaran kebanyakan narapidana tidak memiliki kartu identitas. Seperti di Lapas Kerobokan Denpasar, lebih dari 1.500 narapidana hanya 240 yang terdaftar DPT.

"Jadi ada beberapa permasalahan karena kesulitan teman-teman Dukcapil dan Lapas dalam mengidentifikasi siapa sebetulnya orang tersebut. Karena yang bersangkutan itu biasanya tidak ada kartu identitas. Otomotis kami tidak bisa mendaftar yang bersangkutan kepada pemilihan tetap," kata Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, Rabu (16/1).

Sanjaya menjelaskan, usai penetapan DPT KPU Pusat tanggal 15 Desember 2018, pihaknya sudah menyusun DPTb dan DPK.

Advertisement

Penyusunan ulang DPTb dan DPK berawal data yang tidak valid dari warga binaan. Dan akhirnya tanggal 11 Januari 2019, muncul kesepakatan antara KPU pusat, Bawaslu, Kemenkun HAM dan Dukcapil untuk membuat surat edaran.

"Di mana Dinas Catatan Sipil diperintahkan oleh Kemendagri untuk melakukan perekaman yang serentak secara nasional dari tanggal 17 sampai 19 Januari. Fungsinya, sebagai terobosan yang baik agar di Lapas dan Rutan itu bisa kita identifikasi," ujarnya.

"Nantinya kita fasilitasi yang bersangkutan terdaftar di DPT. Jika yang belum terdaftar di DPT kita akan masukan mereka ke daftar pemilihan khusus (DPK), jadi orang-orang yang tidak terdapat di DPT memiliki syarat untuk memilih, agar bisa menjamin warga binaan bisa tersalurkan hak pilih nya," ujarnya.

Advertisement

Hari ini KPU Provinsi Bali, mengadakan rapat koordinasi persiapan penyusunan dan penetapan DPTb dan DPK Pemilu 2019, di Kantor KPU Provinsi Bali.

Dalam rapat tersebut, membahas DPT para warga binaan Lapas dan Rutan di seluruh Provinsin Bali. I Made Nesa Ada selaku Kabid Keamanan dan Perawatan Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Bali menyampaikan, untuk Lapas dan Rutan di Bali sebanyak 11 tempat, dan dihuni sekitar 3.205 orang warga binaan.

Menurutnya, dari ribuan orang tersebut masih terus dilakukan pendataan untuk mendapatkan hak memilih pada Pilres dan Pileg di tahun 2019 mendatang.

"Kalau isi Lapas dan Rutan sekarang 3.205 di seluruh Bali. Perekamnya (Pendataan) terus bertahap. Karena di Lapas dan Rutan dinamis. Makannya, program dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkum HAM berkoordinasi adalah jemput bola, agar segerah data dari Lapas dan Rutan bisa terdata dengan baik," ucapnya.

Menurut Made Nesa, pendataan pada warga binaan sudah dilakukan sebelum-sebelumnya. Namun, untuk hari besok Kamis (17/1) akan dilakukan pendataan ulang.

"Sekalipun sudah dilakukan perekaman sebelumnya. Karena terkait tadi data terus berubah. Karena akan diminta data yang resmi pada tanggal 22 (Januari) sudah harus ada laporan itu paling lambat," ujarnya.

Baca juga:
2.991 Orang Gangguan Jiwa di Aceh Masuk DPT Pemilu 2019
Komisi II Sepakati Pasal Pemindahan Pemilih Diserahkan ke KPU
Pemilu 2019, 2.891 Pemilih di Tangerang Tak Penuhi Sarat
Bawaslu Minta KPU Jamin Hak Suara Pemilih Korban Bencana Alam
BPN: Jika DPT Masih Bermasalah, Pilpres 2019 Pertarungan Prabowo-Sandi Vs Kecurangan
Fadli Zon: Asal Muasal DPT Pemilu Bersamalah Ada di Kemendagri

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.