Pemilu 2019, 2.891 Pemilih di Tangerang Tak Penuhi Sarat
Merdeka.com - 2.891 orang di Kota Tangerang masuk dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat pada Pemilihan Umum 2019. Jumlah itu terdiri dari daftar pemilih ganda, meninggal dunia dan pemilih yang tidak ditemukan.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, daftar yang tidak memenuhi syarat berjumlah 2.891. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya atau sejumlah 1.913 orang masuk sebagai data pemilih ganda.
"Untuk Kota Tangerang dari 13 kecamatan yang ada, data pemilih tambahan 1.982 pemilih. Kemudian yang dicoret atau tidak memenuhi syarat 2.891 di antaranya yang dicoret ganda berjumlah 1.913, meninggal dunia 732 orang dan sisanya tidak ditemukan," terang Syailendra di KPU Kota Tangerang, Rabu (2/1).
Diungkapkan Syailendra, daftar pemilih ganda terjadi di antara penyebabnya lantaran warga yang tidak tertib melapor perpindahan domisili.
"Banyak faktor, misal ada warga Ciledug yang pindah ke Cipondoh, tapi belum mengurus data kependudukannya. Nah itu kan berpotensi ganda masih satu wilayah pindahnya," terang dia.
Dia menuturkan, ribuan pemilih ganda yang dicoret itu, paling banyak terdata di wilayah Kecamatan Pinang, dengan jumlah 763 pemilih dan paling sedikit di kecamatan Benda, berjumlah 44 pemilih.
Pada Pemilu 2019 ini, lanjutnya, daftar pemilih tetap di Kota Tangerang sebanyak 1.194.369 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 597.598 dan pemilih perempuan sebanyak 596.771 pemilih.
"Itu ada penambahan sejumlah 1.982 orang dan juga berkurang sebanyak 909 jiwa," ucap dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat atau calon pemilih untuk menjadi pemilih proaktif dalam menyongsong Pemilu 2019.
"Sehingga kalau masyarakat aktif, mudah-mudahan hasilnya juga yang lahir nanti sesuai dengan harapan masyarakat," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.
Baca SelengkapnyaTujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar meyakini, rakyat Indonesia bakal memilih calon pemimpin bangsa sesuai pilihan dan hati
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaBerikut kumpulan pertanyaan tentang pemilu dan jawabannya.
Baca SelengkapnyaDua hari lagi, rakyat Indonesia akan memilih pemimpin baru
Baca SelengkapnyaPemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Baca SelengkapnyaPesan Megawati: Pilih Ganjar-Mahfud, Paket Komplit dan Sreg di Hati Kita
Baca Selengkapnya