Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan 7,5 Gram Sabu dalam Kaleng Cat
Barang tersebut ditemukan dalam kaleng cat dan makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial N yang akan ditujukan ke salah satu narapidana berinisial S.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berhasil gagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu seberat 7,5 gram, Minggu (1/11). Barang tersebut ditemukan dalam kaleng cat dan makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial N yang akan ditujukan ke salah satu narapidana berinisial S.
"Benar petugas kami di Lapas Sampit berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram. Modus melalui barang yang dibawa pengunjung sudah sangat sering terjadi sehingga petugas kami semakin hari semakin ketat dalam memeriksa barang dari luar sebagai langkah deteksi dini," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan pers, Senin (2/11).
Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, mengatakan kejadian tersebut bermula seorang laki-laki datang ke Lapas Sampit untuk mengantarkan titipan barang berupa makanan dan cat dalam kaleng pukul 15.15 WIB. Petugas yang menerima langsung memeriksa isi barang bawaan.
Saat diperiksa, ditemukan dua bungkus barang yang dibungkus dalam plastik bening dan plastik kecil hitam dalam kaleng cat.
"Setelah petugas kami keluarkan barang tersebut, ditemukan barang terlarang yang kami berisi narkotika jenis sabu. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas," ungkap Agung.
Atas temuan tersebut, Agung segera berkoordinasi dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dan melapor ke Polres Kotawaringin Timur. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui berat barang haram tersebut sebesar 7,5 gram.
"Tentu kami menindak tegas bersinergi dan dengan pihak yang berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas sebagai bentuk komitmen kami. Selain itu, kami jajaran Pemasyarakatan juga terus meningkatkan pengawasan untuk menghadapi tantangan upaya penyelundupan narkoba yang semakin beragam," jelas Agung.
Baca juga:
Pria Ini Kedapatan Simpan Sabu Dibungkus Uang Rp20 Ribu
Bongkar Narkoba Jaringan LP Pekanbaru, Polisi Sita 1.000 Happy Five & 2.000 Gram Sabu
Pengiriman 5,9 Kg Sabu dari Medan ke Jambi Disergap Polisi, 4 Kurir Ditangkap
Pemuda di Rohil Gendong Sabu 19 Kilogram dan 10.000 Butir Ekstasi
Terdakwa 32 Kilogram Narkotika di Banjarmasin Divonis Seumur Hidup