Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar Narkoba Jaringan LP Pekanbaru, Polisi Sita 1.000 Happy Five & 2.000 Gram Sabu

Bongkar Narkoba Jaringan LP Pekanbaru, Polisi Sita 1.000 Happy Five & 2.000 Gram Sabu Polisi Ungkap Pengedaran Narkoba Jaringan Lapas Pekanbaru. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu dan happy five yang melibatkan oknum Polsuspas Lapas Pekanbaru. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (20/10) sekitar pukul 21.30 Wib.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, mengatakan dua orang atas nama Joko (29) dan Wandi (39) yang bekerja sebagai Polsuspas Lapas Pekanbaru turut ditangkap.

"TKP pertama samping Show Room Yamaha Jalan Riau, Gang Rambutan, Kelurahan Labu Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Riau," kata Krisno dalam keterangannya, Kamis (29/10).

Setelah keduanya tertangkap, kemudian diamankan sejumlah barang bukti seperti satu kilogram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh China warna emas dan 1.000 butir pil happy five serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam.

Tak berhenti sampai di situ saja. Polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan sejumlah barang bukti lainnya di Jalan Kulim Ujung, nomor 60, RT 03, RW 01, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

"Barang bukti 1 tas berwarna coklat yang berisi 1 kg sabu dalam kemasan teh China, 10 gram sabu dikemas dalam plastik transparan, 970 butir Erimin 5 atau happy five dan 1 unit handphone merek Apple warna putih hitam. Sehingga total barang bukti narkoba berhasil disita 2.010 gram sabu dan 1970 butir H5," ujarnya.

polisi ungkap pengedaran narkoba jaringan lapas pekanbaru

Kronologi Pengungkapa

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di Kota Pekanbaru yang dikendalikan oleh narapidana Lapas Pekanbaru.

"Pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 Wib, tim mendeteksi adanya transaksi narkoba di Jalan Riau, Gang Rambutan samping showroom Yamaha dengan teknik tempel yang mana narkoba diletakkan di titik tertentu oleh seorang laki-laki menggunakan motor warna hitam nomor polisi BM 2019 HM," jelasnya.

Kemudian, barang haram tersebut diambil oleh seorang laki-laki mengendarai mobil merek Honda Jazz warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1085 NX yang tercatat milik Arini.

"Kedua pelaku kabur dari TKP, namun tim berhasil mengamankan barang bukti di TKP pertama ini," ucapnya.

Selanjutnya, pada Rabu (21/10) pukul 13.30 Wib, polisi menangkap Joko yang telah meletakkan narkoba tersebut, serta Wandi, pelaku yang mengambil barang haram tersebut.

"Tersangka Wandi ditangkap dicounter HP di Jalan Garuda Sakti KM 7 samping Masjid Nur Huda. Berdasarkan hasil interogasi anggota, menuju rumah kontrakan tersangka Wandi (TKP Kedua) dan berhasil menyita 1 kg shabu dan 970 butir H5," ungkapnya.

"Selanjutnya dikembangkan ke jaringan atasnya dan didapat fakta narapidana kasus narkoba di Lapas Pekanbaru atas nama Sugeng merupakan pengendali kurir yang terhubung dengan Fendi (DPO) yang berada di Malaysia," sambungnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Sugeng diketahui sudah beroperasi sejak satu tahun terakhir dan diperkirakan sudah berhasil mengedarkan 100 kilogram lebih.

"Napi Sugeng dihukum penjara seumur hidup untuk kasus yang dijalani penjara sekarang. Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya