LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Petugas Ciduk Anggota Polres Blora Bripka BS Saat Bawa Sabu

"Kita geledah kedapatan bawa sabu. Kita interograsi, dia beli sabu iuran bertiga per orang Rp 100 ribu, dan sudah berkali-kali," ujar Suparlan.

2019-01-10 03:02:00
polisi narkoba
Advertisement

Polres Blora meringkus seorang anggota polisi Polsek Tunjungan, Polres Blora Bripka BS. Dia ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu 0,12 gram yang dibeli paket hemat bersama dua rekannya.

"Bripka BS sudah kita tahan di Polres hasilnya positif sabu. Saat ini masih pemeriksaan untuk pengembangan dari mana barang sabu itu didapat," kata Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (9/1).

Dia menyebut, penangkapan Bripka BS sendiri merupakan pengembangan dari kasus penangkapan dua tersangka pengguna narkoba sebelumnya. Bahkan, BS sendiri hanya sebagai pengguna. Petugas yang sudah mengintainya langsung melakukan penggeledahan.

Advertisement

"Kita geledah kedapatan bawa sabu. Kita interograsi, dia beli sabu iuran bertiga per orang Rp 100 ribu, dan sudah berkali-kali," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang penjual daerah Mlangsen, Blora. Namun dari penanganan kasus ini, proses hukum tetap lanjut dan diproses dalam persidangan.

"Kita tetap proses, dan menjalani persidangan umum di pengadilan," jelasnya.

Advertisement

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan koordinasi dengan BNN untuk merekomendasikan rehabilitasi terhadap oknum BS. Rehabilitasi karena barang bukti 0,12 gram.

"Kami ajukan rehabilitasi. Karena Bripka BS hanya sebagai pengguna," ungkapnya.

Sementara itu Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Jammudin Farti mengatakan untuk oknum anggota Bripka BS yang terlibat penyalahgunaan narkoba nantinya akan diproses pidana dan kode etik di Polres Blora.

"Penanganannya pidana narkoba tetap di Polres wilayah hukum Polres Blora, untuk Kode Etiknya ditangani Propam Polres Blora juga," kata Jammaludin Farti.

Baca juga:
Mau Ditangkap, Pecatan Polisi di Pelalawan Telan Satu Bungkus Sabu
Desersi dan Terlibat Kasus Pidana, 15 Polisi di Jateng Dipecat
Kapolri Sebut Polisi Terlibat Narkoba dan Pencabulan Meningkat di 2018
Bawa 15 Kg Sabu, Anggota Polri dan WN Malaysia Ditangkap
Terjerat Kasus Narkoba, Anggota Polda Banten Dicopot Tidak Hormat
Polisi Jadi Pengedar Sabu di Nias Diciduk

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.