Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Desersi dan Terlibat Kasus Pidana, 15 Polisi di Jateng Dipecat

Desersi dan Terlibat Kasus Pidana, 15 Polisi di Jateng Dipecat Sejumlah polisi di Jateng dipecat. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - 15 anggota polisi di jajaran Polda Jateng dipecat setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Mereka terlibat dalam sejumlah kasus.

"Rekomendasi pecat di antaranya paling menonjol anggota terlibat kasus narkoba sebanyak 5 anggota, terlibat pidana curas 1, disersi 8 anggota, dan kasus asusila 1 anggota. Semua sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono usai memimpin upacara pemberian kenaikan Pangkat dan Punisment kepada anggota di Halaman Polda Jateng, Senin (31/12).

Dia menyebut, pemecatan anggota Polri kebanyakan kasus narkoba menjadi perhatian khusus baginya. Maka dari itu, Condro meminta sejumlah anggota yang masih aktif agar tidak melakukan tindakan serupa.

"Adanya pemecatan merupakan bentuk ketegasan Polri dalam memberikan sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Harapannya kepada anggota Polisi dilingkungan Polda Jateng untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai bidangnya masing masing dengan mengedepankan Profesional Modern dan Terpecaya," jelasnya.

Dari perbandingan kasus tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 menurun. Untuk tahun 2017, Polda Jateng memecat 50 anggota terlibat sejumlah kasus.

"15 anggota itu terhitung mulai tahun ini. Secara prosentase kasus menurun ," kata Condro Kirono.

Dari data sejumlah anggota yang menonjol kasus pemecatan di antaranya anggota Polres Karanganyar. Alasan direkomendasi untuk dipecat lantaran terlibat dua kasus yang memberatkan yakni desersi dan kasus narkoba.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP