Petani Simalungun Datangi Gubernur Sumut dan BPN Bahas Permasalahan Lahan
Perkumpulan Kelompok Tani Masyarakat Simalungun (PKTMS) mendatangi Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi dan kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Simalungun, untuk membahas persoalan sengketa lahan.
Perkumpulan Kelompok Tani Masyarakat Simalungun (PKTMS) mendatangi Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi dan kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Simalungun, untuk membahas persoalan sengketa lahan.
"Terkait dengan adanya konflik sengketa lahan yang masih berkepanjangan antara kelompok petani yang tergabung dalam organisasi PKTMS dengan pihak PTPN IV Medan, Sumatera Utara, di mana hingga saat ini lahan tersebut masih dikuasai secara fisik oleh pihak PTPN IV Medan Sumatera Utara. Para petani ingin mencari kejelasan dari pihak Kepala ATR/BPN Kabupaten Simalungun, ujar Dewan pembina PKTMS Mayjen TNI (Purn) Bambang Haryanto kepada wartawan, Rabu (18/12).
Saat mendatangi kantor Gubernur Sumut di Medan, Bambang bersama Ketua Umum Lina Herliana Sinaga dan Sekretaris Senen belum berhasil bertemu dengan Edy Rahmayadi lantaran sedang dinas ke Jakarta mengikuti agenda Musrenbangnas di Istana Negara.
Perwakilan para petani tersebut diterima oleh Staf Protokol Gubernur yaitu Tambunan. Dalam rencana audensi, Bambang ingin menjelaskan dan melaporkan kepada Gubernur tentang kondisi petani yang ada di Simalungun, serta landasan landasan hukum yang sudah dimiliki petani selama memperjuangkan hak-haknya atas lahan sengketa yang sudah berlangsung selama 32 tahun.
Sementara itu, pihak BPN akan dipelajari dokumen yang diserahkan, dan akan menyampaikan tanggapan kepada pihak PKTMS yang tertuang pada nomor agenda 1035.
Menurut Bambang, para petani mempunyai SK Pansus DPR Tahun 2004 yang ditandatangani Pimpinan Pansus DPR I Nyoman Gunawan tahun 2004. Pihaknya juga telah meninjau ke lokasi lahan. Di sana ditemukan dua plang HGU yang masing-masing tertulis terbit tahun 2008 dan 2018.
Lanjut dia mengatakan dengan adanya kondisi di lapangan tersebut, maka para petani ingin mencari kejelasan perihal terpasangnya dua plag tersebut kepada Kepala ATR/BPN Simalungun.
"Namun demikian pihak Ketua PKTMS dan pembina akan terus berusaha mengawal hak-hak petani yang tergabung dalam PKTMS dengan cara berusaha mengkomunikasikan dengan berbagai instansi pemerintah yang terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan hingga persoalan sengketa dalam selesai dengan tuntas," pungkas Bambang.
Sebelumnya pada Selasa (24/9), perwakilan para petani juga menyambangi Kantor Staf Kepresidenan. Mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca juga:
Pembangunan Gudang Himpit Rumah Warga di Mangga Dua
KPK Periksa Rektor IAIN Ambon Terkait Kasus Sengketa Lahan Kampus
Proses Eksekusi Graha Gus Dur di Surabaya Berlangsung Ricuh
VIDEO: Aksi Saling Dorong Warnai Eksekusi Graha Gus Dur
Menangkan Graha Astranawa, PKB Akan Ubah Nama Jadi Gedung Gus Dur
Kasus Duel Maut Paman dan Keponakan di Gowa, Polisi Periksa Istri Pelaku