Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proses Eksekusi Graha Gus Dur di Surabaya Berlangsung Ricuh

Proses Eksekusi Graha Gus Dur di Surabaya Berlangsung Ricuh Eksekusi Gedung Graha Astranawa Berlangsung Ricuh. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Proses eksekusi Gedung Graha Astranawa yang beralih nama menjadi Graha Gus Dur di Surabaya pagi ini berlangsung ricuh. Sebab, upaya perlawanan dilakukan oleh kubu eks Ketua DPW PKB Jatim Choirul Anam dengan mengadang jurusita pengadilan.

Sekitar pukul 08.00 WIB Jurusita Pengadilan Negeri Surabaya Djoko Subagyo membacakan amar putusan yang intinya mengeksekusi Gedung Graha Astranawa Jalan Gayungsari Timur VIII-IX, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungsari, Surabaya.

Pembacaan amar putusan eksekusi ini pun dikawal ketat oleh aparat kepolisian. "Kami melaksanakan proses eksekusi pengosongan di obyek ini sebagaimana putusan pengadilan," ujarnya, Rabu (13/11).

Usai membacakan amar putusan, juru sita pengadilan pun merangsek masuk ke dalam Gedung Graha Astranawa dengan dikawal ketat kepolisian. Upaya jurusita ini pun diadang oleh kubu eks Ketua DPW PKB Jatim. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Beberapa orang yang dianggap menghalangi upaya eksekusi ini pun langsung diamankan oleh polisi.

"Putusan pengadilan ini tidak sah! Eksekusi ini tidak sah!" teriak massa pendukung eks Ketua DPW PKB Jatim Choirul Anam.

Upaya pengadangan ini pun tidak berlangsung lama. Sebab, jurusita bersama dengan aparat kepolisian berhasil memasuki gedung yang disengketakan. Upaya pengosongan terhadap barang-barang yang ada di dalam gedung pun dilakukan oleh sejumlah orang.

1.000 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Eksekusi

Sementara itu, Waka Polrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, untuk pengamanan proses eksekusi ini pihaknya mengerahkan setidaknya seribu orang aparat gabungan, yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

"Ada sekitar seribu aparat gabungan yang kita kerahkan untuk proses eksekusi ini," tegasnya.

Dikonfirmasi berapa orang yang diamankan saat proses eksekusi ini, Leo menegaskan tidak ada yang diamankan, namun ia mengakui ada beberapa orang yang ditenangkan oleh Kepolisian. "Bukan diamankan, tapi ditenangkan saja," katanya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, ada 3 orang yang sempat diamankan oleh polisi. Ketiga orang tersebut diketahui bernama Moch Kaiyis, Said dan Udik.

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memenangkan gugatan atas mantan ketua PKB Jatim, Choirul Anam terkait sengketa lahan dan gedung Astranawa yang terletak di Jalan Gayungsari Timur VIII-IX, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungsari, Surabaya. Hal itu berdasarkan surat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya No W14.U1/15818/HK.02/11/2019 perihal pemberitahuan eksekusi pengosongan tertanggal 7 November 2019.

Dalam surat tersebut dijelaskan, jurusita PN Surabaya akan melaksanakan eksekusi berdasarkan amar putusan PN Surabaya No 86/Pdt.G/2016/PN.Sby tanggal 19 Juli 2016 jo putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No 761/Pdt/2016/PT.Sby tanggal 30 November 2016 jo putusan Mahkamah Agung RI No 743 K/Pdt/2018 tanggal 23 April 2018 poin 3 dan poin 9.

Pengadilan Negeri Surabaya menjalankan eksekusi Gedung Astranawa menyusul putusan inkrah yang menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa selaku pemohon dalam perkara perdata ini sebagai pemilik sah lahan seluas 3.819 meter persegi tersebut.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Sudah Berjalan 6 Tahun Lamanya dan Tak Kunjung Selesai, Pembangunan Rumah Ayu Dewi Tuai Protes Warga Karena Bising

Sudah Berjalan 6 Tahun Lamanya dan Tak Kunjung Selesai, Pembangunan Rumah Ayu Dewi Tuai Protes Warga Karena Bising

Tetangga sekitar rumah Ayu Dewi merasa keberatan dengan proses pembangunan rumah yang sudah berjalan selama 6 t

Baca Selengkapnya
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dampak Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Retak

Dampak Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Retak

Gempa di Sumedang berdampak pada terowongan kembar yang berada di Tol Cisumdawu.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI

Baca Selengkapnya
Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya

Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya

“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya
4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap

4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap

Ia mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.

Baca Selengkapnya