LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pesta Miras saat PPKM, Belasan Pemuda di Solo Diamankan Polisi

Barang Bukti tersebut, dikatakan Sutoyo, di antaranya 12 botol kosong miras merek Anggur Merah, 4 botol miras merek Kawa-kawa, 1 botol miras merek Kawa-kawa berisi separuh serta 3 botol miras merek Anggur Ketam Hitam.

2021-08-04 12:08:55
Razia Miras
Advertisement

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan belasan pemuda yang nekat berpesta miras (minuman keras) saat masih PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4. Pesta minuman terlarang itu dilakukan di sebuah warung angkringan kawasan Pasar Depok, Manahan, Selasa (3/8) malam.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MT (28) warga Sumber RT 03 RW 04, Banjarsari. MT yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut kedapatan pesta miras bersama 9 teman laki-laki dan 2 teman perempuan.

“Dia kita amankan sebagai pengelola. Setelah di lakukan pengecekan dan penggeledahan di temukan miras berbagai macam jenis,” ujar Sutoyo, Rabu (4/8).

Advertisement

Sutoyo menjelaskan, penangkapan para pemuda yang berpesta miras itu berawal dari laporan masyarakat. Saat berpatroli, ada aduan call center tentang adanya anak muda yang pesta miras di sebuah angkringan di wilayah Pasar Depok. Aksi para pemuda itu sudah meresahkan sekitar.

“Jadi Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat melaksanakan giat patroli wilayah, mendapat aduan dari call center tentang adanya anak muda yang sedang pesta miras di angkringan Pasar Depok, Banjarsari. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti,” katanya.

Barang Bukti tersebut, dikatakan Sutoyo, di antaranya 12 botol kosong miras merek Anggur Merah, 4 botol miras merek Kawa-kawa, 1 botol miras merek Kawa-kawa berisi separuh serta 3 botol miras merek Anggur Ketam Hitam.

Advertisement

“Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. Selanjutnya pemilik miras di amankan dibawa ke mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkas Sutoyo.

Baca juga:
Sempat Melawan, Pasutri Pemilik Ratusan Liter Tuak Ditangkap Satpol PP
7 Pemuda di Solo Pesta Miras usai Memotong Hewan Kurban
2 Pemuda di Solo Kebut-kebutan, Saat Ditangkap Ketahuan Bawa Pil Koplo dan Miras
Razia PPKM Darurat, Petugas Amankan Gadis Bawa Miras dan Open BO
Pembuat Miras Merek Impor Palsu di Surakarta Ditangkap Bea Cukai
Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Merauke, Pemilik Kabur

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.