Pernah ditahan karena nistakan agama, Permadi meminta Ahok ditahan
Pernah ditahan karena nistakan agama, Permadi meminta Ahok ditahan. "Saya pernah ditangkap dan ditahan selama 9 bulan tanpa pemeriksaan terlebih dulu karena saya menyebut Nabi Muhammad diktator. Kenapa Ahok tidak ditahan," ujar Permadi.
Politikus Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho mengatakan, penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tergolong lambat. Apalagi, Permadi mengaku pernah ditahan karena pernah dituduh melakukan penistaan agama, penahanan berlangsung selama 9 bulan.
"Saya pernah ditangkap dan ditahan selama 9 bulan tanpa pemeriksaan terlebih dulu karena saya menyebut Nabi Muhammad diktator. Kenapa Ahok tidak ditahan," ujar Permadi di Gedung PBHMI, Pasar Rumput, Jakarta Selatan (21/11).
Permadi mengatakan Ahok harus diperlakukan sama dengan dia demi keadilan, tidak boleh ada perbedaan.
"Kalau masih ada perbedaan saya mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan praktik rasialisme dan diskriminasi," terang Permadi.
Di tempat yang sama, Permadi juga mengatakan Polri dan TNI tidak boleh menghalangi masyarakat yang ingin melakukan aksi pada 2 Desember mendatang.
"Polri dan TNI tidak boleh menghalangi siapapun yang akan berdemo karena itu hak rakyat menyampaikan aspirasi nya," ujar Permadi.
Baca juga:
Panglima tegaskan aksi makar tak hanya urusan Polri tapi juga TNI
Polisi periksa pemuda yang tulis 'dibohongi pakai surat Annisa'
GO-JEK tetap beroperasi meski ada Aksi bela Islam jilid III
Ahok hanya dijerat pasal penistaan agama tak dikenakan UU ITE
Desmond: Kita umat Muhammad masa hina Muhammad?