LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Permohonan pergantian nama Sultan Hamengku Buwono resmi dicabut

Keputusan itu diambil karena Sultan Hamengku Buwono mencabut permohonan.

2015-07-08 12:08:28
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Advertisement

Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta mengabulkan pencabutan pergantian nama Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (8/7) pagi. Hal itu dilakukan dalam persidangan hanya dilakukan dalam waktu kurang dari sepuluh menit.

Ketua Majelis Hakim, Sumedi mengatakan, keputusan itu dibacakan menyusul adanya pencabutan berkas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 6 Juli lalu.

"Karena sudah ada pencabutan berkas oleh pemohon, sehingga hakim mengabulkan pencabutan perkara ini, maka perkara ini selesai," kata Hakim Sumedi dalam persidangan, Rabu (8/7).

Sementara itu, humas PN Kota Yogyakarta, Ikhwan Hendrato mengatakan, sebelumnya Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajukan perubahan nama pada 19 Juni 2015. Permohonan itu dikuasakan oleh Sultan kepada putrinya, GKR Condrokirono.

"Pengajuannya kemarin dikuasakan, pencabutannya juga begitu. Karena ada pencabutan berkas maka perkara ini juga tidak bisa dilanjutkan," kata Ikhwan.

Ikhwan menjelaskan, dalam proses pergantian nama sebelumnya persidangan akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Hasil pemeriksaan tersebutlah yang dijadikan landasan buat memutuskan permohonan itu diterima atau tidak.

"Ada orang ganti nama karena sakit-sakitan, atau kalau orang Jawa itu biasanya setelah menikah ganti nama. Tapi itu nanti diperiksa dulu, kenapa harus ganti nama dan lainnya," ujar Ikhwan.

Dalam kasus permohonan pergantian nama Sultan, menurutnya tidak ada bedanya.

"Enggak beda, sama saja. Tapi karena ini sudah dicabut, nanti kalau mau mengajukan lagi ya harus daftar ulang," ucap Ikhwan.

Baca juga:
Kiai Jateng tak sepakat gelar khalifatullah Sultan Yogya dihapus
Mendagri: Pemerintah tak mau intervensi kisruh di Keraton Yogyakarta
Sri Sultan ungkap wahyu Sabda Raja didapat saat bertapa
Ini dasar Sri Sultan ubah nama GKR Pembayun jadi GKR Mangkubumi
GKR Pembayun ngaku sejak lama disiapkan jadi Raja Keraton Yogyakarta

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.