Perkosa Remaja, 2 Pemuda Dairi Ditangkap Keluarga Korban
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, mengatakan, pemerkosaan itu dilakukan oleh kedua pelaku secara bergantian.
Dua pemuda di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berinisial JMAS (20) dan IF (17) ditangkap petugas dari Polres Dairi. Keduanya ditangkap usai memerkosa seorang remaja di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumut.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, mengatakan, pemerkosaan itu dilakukan oleh kedua pelaku secara bergantian.
"Hasil interogasi pelaku IF melakukan perbuatan cabul terhadap remaja pada Sabtu (25/3). Kemudian, pelaku JMAS mengakui melakukan persetubuhan terhadap Bunga, Senin (27/3)," ungkap Rismanto, Kamis (30/3).
Setelah pemerkosaan itu keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi. Pihak keluarga korban diketahui telah terlebih dahulu menangkap para pelaku.
"Keluarga menyerahkan yang bersangkutan ke Polsek Parongil. Lalu, Polsek Parongil membawa pelaku dan dilimpahkan ke Polres Dairi," ungkap Rismanto.
Riswanto mengimbau agar para orang tua senantiasa melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Karena kemajuan teknologi saat ini bukan hanya berdampak positif. Namun turut membawa dampak negatif secara khusus adanya penyebaran konten-konten dewasa yang terkadang dapat juga dilihat oleh anak-anak sehingga berdampak pada tindakan yang berpotensi melawan hukum," katanya.
Baca juga:
Dipergoki Perkosa ODGJ, Pria di Timor Tengah Utara Masuk Bui
Seorang Ibu Rumah Tangga di Maluku Diperkosa Pria 30 Tahun hingga Meninggal
Sekretaris Camat di Alor Tega Tiduri Anak Tiri selama 9 Tahun
Remaja Perempuan AS Diculik, Disekap dan Diperkosa Pria yang Dikenalnya dari Medsos
Bejat, Seorang Pemuda Coba Perkosa Janda 6 Anak
Seorang Gadis Tersesat di Dekat GOR Atambua Digilir Tiga Orang