LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Periksa 3 saksi kasus RJ Lino, KPK dalami mekanisme pengadaan barang di Pelindo II

Periksa 3 saksi kasus RJ Lino, KPK dalami mekanisme pengadaan barang di Pelindo II. KPK masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) terkait finalisasi kerugian tersebut.

2018-02-08 22:38:21
RJ Lino tersangka korupsi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) Pelindo II dalam hal rekanan dan besaran biaya pengadaan QCC tersebut. Penyidik KPK menggali hal itu lewat tiga saksi yang diperiksa hari ini di KPK untuk tersangka mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino (RJL).

Tiga saksi itu yakni Haryadi Budi Kuncoro yang merupakan Senior peralatan manager PT Pelindo II dan Pj Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI). Kemudian Ferialdy Noerlan yakni mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia II dan Wahyu Hardiyanto selaku pegawai PT Pelindo II Pelabuhan Tanjung Priok.

"Materi pemeriksaan kurang lebih penyidik mengkonfirmasi kepada para saksi tentang proses pengadaan QCC tersebut. Jadi kita rinci kembali proses pengadaannya seperti apa, termasuk juga kita klarifikasi pengetahuan dari saksi terkait penunjukkan rekanan dan besaran biaya yang dibayarkan pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/2).

Advertisement

Namun, KPK belum merampungkan hasil kerugian keuangan negara. Pihaknya, kata Febri, masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) terkait finalisasi kerugian tersebut.

"Tim penyidik masih terus berkoordinasi dengan BPKP tentu untuk finalisasi perhitungan tersebut selain unsur unsur hukumnya yang harus kita pertahankan dari waktu ke waktu perhitungan perlu dilakukan juga dengan koordinasi bersama BPKP," terang Febri.

KPK juga masih melengkapi alat bukti terkait yang dikumpulkan dari luar negeri. "Dalam kasus ini kita memang masih punya satu hal terkait barang bukti yang harus membutuhkan lintas negara tapi penyidikan terus berjalan," tandas Febri.

Advertisement

RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut Pelindo II. RJ Lino menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.

KPK menetapkan Dirut PT Pelindo RJ Lino sebagai tersangka pada Jumat 18 Desember 2015. Penetapan Lino sebagai tersangka merupakan hasil dari pengembangan dari laporan masyarakat kemudian naik ke penyelidikan dan dilakukan pendalaman.

RJ Lino diketahui memerintahkan penunjukan langsung pada perusahaan asal Tiongkok yakni Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.

Baca juga:
Dua tahun berjalan, apa kabar kasus Pelindo yang jerat RJ Lino?
Pansus Pelindo: Lino sudah tersangka, tapi kok belum di follow up?
Kasus Pelindo II, KPK periksa anak buah RJ Lino
Kasus RJ Lino, KPK kembali periksa adik kandung Bambang Widjojanto
KPK periksa adik Bambang Widjojanto terkait kasus RJ Lino
Diperiksa Bareskrim, RJ Lino bilang 'cuma teken-teken saja'
KPK belum berencana periksa RJ Lino lagi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.