Pergantian Tahun Bengkulu: Pemkot Imbau Warga Perbanyak Ibadah dan Waspada Cuaca Ekstrem
Menyambut pergantian tahun, Pemkot Bengkulu mengimbau warganya untuk memperbanyak ibadah dan kegiatan bermanfaat, sekaligus mewaspadai potensi cuaca ekstrem di Bengkulu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh masyarakatnya menjelang pergantian tahun dari 2025 menuju 2026. Imbauan ini menekankan agar warga mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bermakna, khususnya melalui ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu serta untuk menjaga ketertiban umum di Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, secara langsung mengajak umat Islam untuk melaksanakan zikir, istighatsah, dan doa bersama. Tujuannya adalah agar Kota Bengkulu senantiasa dijauhkan dari berbagai musibah yang mungkin terjadi. Imbauan ini sejalan dengan seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu yang juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana muhasabah dan diisi dengan kegiatan bernilai ibadah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bengkulu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Imbauan Menyambut Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran ini berisi panduan lengkap bagi masyarakat dalam menyambut momen akhir tahun, dengan fokus pada keselamatan dan ketertiban bersama.
Fokus Ibadah dan Kegiatan Positif Sambut Pergantian Tahun Bengkulu
Pemkot Bengkulu secara tegas mengajak masyarakat untuk mengubah tradisi perayaan malam pergantian tahun menjadi momen refleksi dan spiritual. Wali Kota Dedy Wahyudi menekankan pentingnya kegiatan ibadah sebagai pilihan utama untuk mengisi malam pergantian tahun. Ajakan ini berlaku bagi seluruh warga Kota Bengkulu, tanpa memandang latar belakang agama.
Khusus bagi umat Muslim, kegiatan seperti zikir, istighatsah, dan doa bersama sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Harapannya, melalui kegiatan spiritual ini, Kota Bengkulu dapat senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan terhindar dari segala bentuk bencana atau musibah. Ini adalah upaya kolektif untuk menciptakan suasana yang lebih tenang dan bermakna.
Imbauan ini juga bertujuan untuk mengalihkan fokus dari perayaan yang cenderung konsumtif dan berpotensi menimbulkan keramaian. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih fokus pada introspeksi diri dan memperkuat nilai-nilai keagamaan. Kegiatan positif semacam ini diharapkan membawa dampak baik bagi individu maupun komunitas di Kota Bengkulu. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan juga mengeluarkan imbauan serupa, mengajak masyarakat mengisi Tahun Baru 2026 dengan ibadah dan mengurangi hura-hura.
Waspada Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi di Bengkulu
Penerbitan surat edaran oleh Pemkot Bengkulu tidak terlepas dari peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bengkulu. BMKG memprediksi potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi akan melanda wilayah Kota Bengkulu selama akhir tahun. Peringatan ini mencakup hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat yang diprediksi terjadi antara 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di beberapa wilayah, termasuk Bengkulu.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, warga diminta untuk menghindari kawasan pantai karena adanya potensi gelombang tinggi yang membahayakan keselamatan. BPBD Kota Bengkulu juga telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan membuka posko siaga bencana dan memperketat pengawasan di Pantai Panjang.
Guna mencegah dampak buruk akibat cuaca ekstrem, masyarakat Kota Bengkulu juga diminta untuk kembali menggiatkan gotong royong. Fokus utama adalah membersihkan drainase guna mencegah terjadinya banjir akibat tersumbatnya aliran air oleh sampah. Upaya kolektif ini diharapkan dapat meminimalisir risiko bencana hidrometeorologi di wilayah Bengkulu.
Larangan Perayaan Berlebihan dan Penegakan Ketertiban Umum
Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2025 secara spesifik memuat enam poin utama yang bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban umum selama masa libur akhir tahun. Salah satu poin krusial adalah larangan perayaan malam pergantian tahun dengan meniup terompet, menyalakan kembang api atau petasan, serta melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Larangan ini bertujuan untuk mencegah potensi kericuhan dan kecelakaan.
Wali Kota Dedy Wahyudi juga memberikan instruksi tegas kepada pemilik tempat hiburan malam serta pengelola objek wisata. Mereka diminta agar tidak menggelar atau memfasilitasi perayaan malam tahun baru secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar. Hal ini sangat penting mengingat kondisi cuaca yang tidak bersahabat dan potensi penyebaran penyakit.
Imbauan dan larangan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Bengkulu. Tujuannya adalah untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun. Pemkot Bengkulu berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi kepentingan dan keselamatan bersama di momen pergantian tahun Bengkulu ini.
Sumber: AntaraNews