Perempuan yang Dibunuh WNA Asal Irak Ternyata Cucu Mpok Nori, Pelaku Ditangkap Saat Naik Bus
Korban pembunuhan di Cipayung, Jakarta Timur, disebut cucu Mpok Nori. Polisi telah menangkap pelaku yang merupakan mantan suami siri korban.
Kasus pembunuhan perempuan berinisial DA (37) di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, mengungkap fakta baru. Korban disebut merupakan cucu dari seniman lenong Betawi legendaris, Mpok Nori.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Edi Handoko, membenarkan informasi tersebut berdasarkan keterangan warga sekitar.
"Iya. Menurut tetangga si begitu (cucu Mpok Nori)," kata dia kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).
Korban Ditemukan di Dalam Kontrakan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari penemuan jasad korban di kontrakannya pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya yang datang ke lokasi dan mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Setelah pintu dibuka bersama anggota keluarga, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di lantai.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan bercak darah yang telah mengering di lantai dan kasur. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk proses visum.
Pelaku Mantan Suami Siri, Ditangkap Saat Kabur
Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan. Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku berinisial RFTJ (49), yang diketahui merupakan mantan suami siri korban.
Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengejaran setelah mengetahui keberadaan pelaku.
“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan,” ujar Iman.
Pelaku akhirnya ditangkap saat berada di dalam bus yang melintas di Tol Tangerang–Merak pada Sabtu siang (21/3/2026), ketika hendak melarikan diri menuju Pulau Sumatra.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” ucap dia.