LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Peredaran uang palsu jelang pilkada di Cilacap meningkat, kades ditangkap

Jelang Pilkada serentak 2018, peredaran uang palsu (upal) dikhawatirkan makin meluas di Kabupaten Cilacap. Peredaran upal diwaspadai agar tak dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk money politics.

2018-01-27 08:44:00
uang palsu
Advertisement

Jelang Pilkada serentak 2018, peredaran uang palsu (upal) dikhawatirkan makin meluas di Kabupaten Cilacap. Peredaran upal diwaspadai agar tak dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk money politics.

Kekhawatiran ini muncul sebab Polres Cilacap, pada awal tahun 2018 mendapati 2 kasus peredaran upal di wilayah Jeruk Legi Wetan dan Majenang. Satu kasus melibatkan Kepala Desa yang membeli upal dari warga Tasikmalaya di Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Satu lainnya melibatkan tukang ojek yang membeli upal di Salem Kabupaten Brebes.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan upal, sudah mulai banyak beredar di wilayah Cilacap. Pihaknya tengah mengantisipasi peredaran upal berkaitan dengan persiapan Pilkada.

Advertisement

Djoko juga menegaskan, jajaran polres Cilacap akan terus berupaya terus berkoordinasi agar upal jangan disalahgunakan oleh masyarakat untuk money politik.

"Jangan sampai masyarakat tertipu oleh upal ini," kata Djoko di Mapolres Banyumas kemarin.

Saat ini, Polres Cilacap pun terus mengembangkan temuan peredaran upal baik ke pemilik dan pembuat. Kediaman penjual yang diduga berada di Tasikmalaya Jawa Barat juga telah didatangi namun didapati tanpa penghuni. Informasi sementara dari penyelidikan, diduga sudah ada Rp 50 juta sampai Rp 100 juta upal yang telah diproduksi.

Advertisement

"Kita terus selidiki. Kita juga akan koordinasi dengan Panwaslu dan KPU mewaspadai upal juga money politic," ujarnya.

Dari temuan dua kasus upal tersebut, Polres Cilacap berhasil menyita upal senilai Rp 5 juta. Upal tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Tiga tersangka pengedar upal telah diamankan yakni Muslimin, kepala Desa Jeruk Legi Wetan dan Mijo serta Ismawan warga Majenang yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.

"Ketiganya membeli upal dengan perbandingan 1 uang asli ditukar dengan 2 uang palsu," kata Djoko.

Baca juga:
Tukang ojek Cilacap belanjakan uang palsu demi dapat uang asli
Gelapkan dana desa, Kades di Cilacap bayar utang & honor pegawai pakai uang palsu
Sindikat penipu ditangkap, ngaku bisa beri pinjaman Rp 500 miliar
1.719 lembar uang palsu di Makassar dihancurkan
Beli rokok & tempe pakai uang palsu, 2 wanita di Riau ditangkap

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.