Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli rokok & tempe pakai uang palsu, 2 wanita di Riau ditangkap

Beli rokok & tempe pakai uang palsu, 2 wanita di Riau ditangkap 2 Wanita pengedar uang palsu di Riau. ©2017 Merdeka.com/Sani

Merdeka.com - Dua orang wanita ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 2 juta dengan pecahan Rp 50 ribu.‎ Mereka ditangkap saat berada di Pasar Desa Perkebunan Sei lala Kecamatan Sungai lala Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari mengatakan, kedua wanita tersebut yakni YI (29) wrga Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap dan H (36) warga Desa Bayas Kecamatan Kempas, Indragiri Hilir.

"Barang bukti yang disita dari tangan kedua tersangka berupa 30 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan uang asli sejumlah Rp 220 ribu hasil kejahatan mereka," kata Arif kepada merdeka.com, Kamis (21/12).

Pengungkapan ini berawal ketika Bripka Damhir mendapat informasi dari penjaga Pasar Desa Sei Lala yang menyebutkan adanya orang mengedarkan uang palsu dengan cara membeli rokok, tempe, sate dan makanan lainnya.

Lalu informasi itu disampaikan ke Kapolsek Pair Penyu Kompol Dwi Kormal. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Penyu diperintahkan untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

"Setelah diselidiki, petugas berhasil menangkap dua pelaku di Pasar tersebut. Saat itu, mereka sedang transaksi membeli barang dagangan berupa rokok, tempe dan kebutuhan makanan sehari-hari," kata Arif.

Awalnya, uang palsu mereka berjumlah Rp 2 juta, kemudian dibelanjakan sebanyak Rp 500 ribu. Kedua tersangka pun mendapat kembalian uang asli sebanyak Rp 220 ribu dari pedagang yang ditipu mereka.

"Saat ini, kedua tersangka tersebut dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Uang palsu yang dibelanjakan mereka sudah kita tarik dari pedagang sebagai barang bukti," kata Arif.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP