LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Peredaran narkoba merajalela, kenapa tak tembak mati saja?

Penyebaran narkoba kian beragam, mulai dari disamarkan ke bungkusan makanan hingga dimasukkan ke dalam organ tubuh.

2016-08-22 16:13:17
Kasus Narkoba
Advertisement

Peredaran narkotika di tanah air dari waktu ke waktu terus merajalela. Modus penyebarannya pun kian beragam, mulai dari disamarkan ke dalam bungkusan makanan hingga dimasukkan ke dalam organ tubuh.

Saking geramnya, wacana tembak mati bagi pengedar narkoba buat memberi efek jera menyeruak. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapkan, selama pelaku tak melakukan perlawanan saat ditangkap, maka tak perlu ada penembakan.

"Jadi penggugatan kekuatan kepolisian itu sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan Polri. Kalau memang yang bersangkutan ditangkap dalam keadaan baik-baik atau tidak melakukan perlawanan, saya pikir kita juga melakukan kekuatan yang terukur," kata Awi di Polda Metro Jaya, Senin (22/8).

Menurutnya, dalam penangkapan jika bisa dilakukan dengan tangan kosong tak perlu menggunakan senjata api. Beda hal jika pelaku melakukan perlawanan, dapat diambil tindakan tegas.

"Kita secara tegas terkait dengan pengedar sabu itu, jika yang bersangkutan berusaha merebut senjata api kita, maka yang bersangkutan kita berikan haknya terpaksa kita lakukan tindakan hingga meninggal dunia, demikian," tuturnya.

"Dalam hal ini kita ada pengawasan eksternal, ada Komnas HAM. Tentunya kalau kita melakukan penegakan hukum bukan berarti kita harus melanggar hukum, yang jelas kita juga sama-sama bantu dalam artian kita sama masyarakat perangi narkoba saja. Kita sebagai penegak hukum melakukan penegakan hukum yang terukur, bukan berarti tindakan membabi buta seperti itu," tutupnya.

Baca juga:
Fantastisnya perputaran uang bandar narkoba di RI sampai triliunan
Tidak terima dikritik, Duterte ancam tarik diri dari PBB
Mensos: Butuh gerakan rakyat untuk berantas narkoba
KontraS banyak terima aduan kasus aparat terlibat kejahatan narkoba
Sepanjang 2014-2016, BNN tangani 6 kasus TPPU dan sita Rp 67 miliar

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.