Mensos: Butuh gerakan rakyat untuk berantas narkoba

Tercatat saat ini jumlah pengguna narkoba di Indonesia sebanyak 5,8 juta orang.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Mensos: Butuh gerakan rakyat untuk berantas narkoba
Mensos Khofifah. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu mengatasi dampak penyalahgunaan narkoba di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Tercatat 5,8 juta penduduk Indonesia mengonsumsi barang haram tersebut."Jumlah pengguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 5,8 juta, dan ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk melakukan rehabilitasi mereka," ujar Khofifah dalam acara Deklarasi Laskar Antinarkoba Muslimat Nahdatul Ulama (NU) dan Peringatan Harlah ke-53 Ponpes Al Huda, di Desa Candigatak, Cepogo, Boyolali, Jumat (19/8).Khofifah menilai, untuk memerangi penyalahgunaan narkoba membutuhkan peran serta masyarakat berupa gerakan kerakyatan yang mempersatukan seluruh masyarakat."Kami sangat mendukung langkah deklarasi antinarkoba oleh Muslimat NU ini," tegasnya seperti dikutip dari Antara.Lebih jauh, dia berharap deklarasi ini dapat berlanjut dengan membentuk laskar hingga ke tingkat ranting, yang dapat menjadi tenaga penyuluh antinarkoba di tengah masyarakat."Industri barang haram ini sangat menggiurkan, karena nilainya dapat mencapai Rp 63 triliun pada 2015. Produsen gelap narkoba telah memanfaatkan dan mempengaruhi generasi muda sebagai pengedarnya," papar Khofifah.Jika hal ini dibiarkan, kata Khofifah, dampaknya sangat membahayakan kehidupan bernegara. Karena narkoba dapat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa."Kami sangat prihatin belum lama ini berkunjung ke Lapas di Tangerang, banyak warga binaan usia anak menjalani hukuman karena menjadi pengedar narkoba," ungkapnya.Dia bercerita, ada seorang pemuda tidak mengetahui kalau barang itu narkoba dititipkan untuk dikirim ke alamat yang diperintahkan dengan iming-iming (janji) upah uang jutaan rupiah, lalu anak ini mengaku tergiur upah uang pengiriman barang berisi narkoba, namun tidak mengetahui risikonya sangat."Pengedar di Indonesia hukuman yang diterima berat dan korban dapat direhabilitasi," tutup Khofifah.

Rekomendasi