Perda Berbasis Agama Dinilai Rentan Diskriminasi
Sebagai produk hukum, dia mengungkapkan, perda berbasis agama, baik perda berdasarkan Injil, Syariah, dan lainnya justru bertentangan dengan prinsip ekualitas (kesamaan di depan hukum). Karena aturan agama tertentu seharusnya tidak berlaku bagi pemeluk agama lain.
Sekretariat Jaringan Milenial Anti-Intoleransi dan Anti-Korupsi Alan Singkali mengatakan, peraturan daerah berbasis agama telah menggugah rasa nasionalisme sebagai sebuah bangsa yang utuh.
Sebagai produk hukum, dia mengungkapkan, perda berbasis agama, baik perda berdasarkan Injil, Syariah, dan lainnya justru bertentangan dengan prinsip ekualitas (kesamaan di depan hukum). Karena aturan agama tertentu seharusnya tidak berlaku bagi pemeluk agama lain.
"Perda berbasis agama rentan terhadap terjadinya diskriminasi, sebab yurisdiksi hukum mengatur warga dalam sebuah kawasan tertentu, konteks perda, berarti di kawasan suatu daerah," katanya seperti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11).
Dia mengungkapkan, menjelang pemilu serentak tahun 2019, kita akan memiliki pemilih pemula baru sekitar 14 juta orang. Kemudian ada sekitar 40 persen pemilih milenial dari total keseluruhan Daftar Pemilih Tetap.
"Mereka yang disebut milenial ini harus diselamatkan pemahamannya tentang kehidupan berkebangsaan. Politik identitas tidak boleh menjadi konsumsi politik mereka. Oleh karena itu perlu untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap sikap politik atas perda berdasarkan agama tersebut," tegas alumni Universitas Hasanuddin Makassar ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan karena pidato politiknya yang konsisten menolak Perda Injil dan Perda Syariah pada rangkaian acara ulang tahun partai.
"Pasca pidato tersebut, ada banyak partai yang menyatakan mendukung perda-perda berbasis agama. Kami mengimbau pemilih milenial untuk tidak memilih partai yang mendukung perda berdasarkan agama, karena itu tidak sesuai dengan komitmen kebangsaan kita", pungkas Alan.
Baca juga:
Soal Perda Syariah, Pelapor Minta Grace Natalie Minta Maaf atau Bakal Demo
Datangi Polda Metro, Sekjen PPMI Diperiksa Kasus Grace Natalie soal Perda Syariah
Ketum PSI usai Diperiksa Polisi: Bedakan Perda Agama dengan Agama
Ketum PSI Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Perda Syariah
PSI: Bedakan antara Syariah Islam dan Perda Syariah
Pidato Grace Natalie Dinilai Tak Mengandung Penodaan Agama