Percepatan Penurunan Stunting Maros: Pemkab Targetkan Angka Nasional 19,8 Persen
Pemerintah Kabupaten Maros terus menggenjot percepatan penurunan stunting melalui pendekatan kelompok sasaran, berhasil menekan angka prevalensi secara signifikan dan kini berfokus mencapai target nasional 19,8 persen.
Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, secara aktif melakukan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Upaya ini difokuskan pada pendekatan kelompok sasaran, khususnya 3.700 balita yang masih tergolong stunting dari total 29.201 balita di daerah tersebut.
Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, menyatakan komitmen Pemkab dengan mengalokasikan anggaran signifikan dari APBD 2025. Sekitar Rp60 miliar, atau empat persen dari total APBD, telah disiapkan khusus untuk penanganan stunting.
Langkah-langkah komprehensif juga digalakkan, termasuk pendampingan keluarga rawan stunting, pemberian makanan tambahan bergizi, serta intervensi dari berbagai pihak. Seluruh upaya ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting secara drastis dari hulu hingga hilir.
Strategi Komprehensif Pemkab Maros dalam Percepatan Penurunan Stunting
Untuk mencapai target penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Maros menerapkan berbagai strategi yang terintegrasi. Alokasi APBD sebesar Rp60 miliar pada tahun 2025 menunjukkan keseriusan dan dukungan finansial yang kuat dari pemerintah daerah.
Selain dukungan anggaran, Pemkab Maros juga menggalakkan pendampingan intensif bagi keluarga yang memiliki anggota rawan stunting. Pendampingan ini mencakup pemberian makanan tambahan yang bergizi dan seimbang, memastikan asupan nutrisi yang optimal bagi balita.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. Tim Penggerak PKK, posyandu, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) turut serta menggiatkan intervensi. Peran mereka sangat penting dalam membantu penanganan stunting mulai dari pencegahan di hulu hingga penanganan kasus di hilir.
Fokus Pencegahan dari Hulu dan Capaian Target Prevalensi Stunting
Pencegahan stunting tidak hanya berfokus pada intervensi setelah kasus terjadi, tetapi juga dari hulu, yaitu sebelum kehamilan. Salah satu upaya krusial adalah menekan angka pernikahan dini, yang seringkali berkorelasi dengan risiko stunting pada anak.
Pemkab Maros secara rutin memberikan konseling kepada calon pengantin yang berusia di bawah 19 tahun, edukasi mengenai pentingnya kesehatan reproduksi dan kesiapan mental. Hal ini diharapkan dapat mengurangi faktor risiko stunting sejak dini.
Berkat upaya gencar ini, angka prevalensi stunting di Kabupaten Maros menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada tahun 2023, prevalensi stunting tercatat 34,7 persen, dan berhasil turun menjadi 22,4 persen pada tahun 2025, atau penurunan sebesar 12,3 persen.
Capaian ini menempatkan angka prevalensi stunting Maros di bawah rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan yang tercatat 23 persen. Meskipun demikian, Bupati Syam menegaskan bahwa perjuangan belum usai karena target prevalensi stunting nasional adalah 19,8 persen, yang masih terus digenjot.
Sumber: AntaraNews