Percepat revisi UU Terorisme, Wiranto kumpulkan BIN, Polri dan BNPT
Percepat revisi UU Terorisme, Wiranto kumpulkan BIN, Polri dan BNPT.Rakortas dihadiri Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksda Didit Herdiawan. Percepatan pembahasan revisi UU Terorisme merupakan instruksi Jokowi.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) dengan Menteri dan Kepala Lembaga terkait di Kantornya, Jumat (26/5). Rakortas membahas percepatan proses revisi Undang-Undang Terorisme seperti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rakortas dihadiri Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksda Didit Herdiawan. Dalam agenda, turut pula akan dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan dihadiri oleh seluruh Deputi Kemenko Polhukam.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menginginkan agar revisi Undang-undang terorisme segera dipercepat. Menurut Jokowi, revisi diperlukan sebagai dasar aparat hukum dalam bertindak melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi terorisme. Keinginan Jokowi itu disampaikan saat meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5) malam.
Peristiwa tersebut menewaskan lima orang, tiga diantanya merupakan anggota kepolisian dan dua lainnya merupakan terduga pelaku. Sementara, 11 orang mengalami luka-luka.
Presiden Jokowi mengatakan, aksi terorisme menjadi masalah semua negara. Dunia tengah berperang melawan segala bentuk aksi teror. Negara lain memiliki UU khusus yang berfungsi mencegah terjadinya aksi terorisme. Sementara Indonesia masih belum menyelesaikan revisi UU terorisme.
"Regulasi yang memudahkan aparat melakukan pencegahan. Kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan uu antiterorisme. Sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki landasan kuat dalam bertindak dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian terjadi. Itu paling penting," ujar Jokowi.
Baca juga:
Presiden Jokowi perintahkan Wiranto selesaikan revisi UU Terorisme
Tiga poin penting dalam revisi UU Terorisme, tak cuma penindakan
Politisi Demokrat: DPR & pemerintah harus segera sahkan UU Terorisme
Revisi UU Terorisme diyakini ampuh cegah aksi teror
Revisi Undang-Undang terganjal definisi terorisme