Peras warga dengan tudingan peretas, 2 polisi di Riau ditangkap
Mereka memaksa korban menarik uang di ATM sambil menodongkan pistol.
Bukannya menjadi pengayom dan pelindung, dua polisi berdinas di Polres Kampar malah memeras dan menakut-nakuti warga dengan senjata api. Kedua polisi berinisial Briptu AS dan Bripda AK itu diciduk anggota Polsek Bukit Raya.
"Keduanya diduga terlibat kasus perampasan serta pengancaman dengan menggunakan senjata api," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Selasa (29/3).
Dikatakan Putut, kedua polisi itu memeras korbannya dengan menuduh sebagai peretas (hacker). Selanjutnya, korban dibawa ke mesin ATM buat mengambil uang sebesar Rp 200 ribu.
"Kedua oknum polisi itu inisial AK dan AS kemudian menodongkan senjata api kedinasan kepada korban. Korban tak berani melawan. Lalu handphone milik korban dirampas, kemudian kedua anggota itu pergi," kata Putut.
Tak senang diancam dan diperas kedua anggota Bhayangkara itu, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bukit Raya. Setelah diselidiki beberapa waktu, petugas berhasil melacak dan menangkap kedua polisi itu.
"Senjata api yang digunakan mereka (Briptu AS dan Bripda AK) jenis senpi organik revolver," ucap Putut.
Tanpa perlawanan, AK dan AS digiring anggota Polsek Bukit Raya. Dari tangan kedua polisi itu, turut disita barang bukti berupa senjata api, lima butir amunisi, ponsel, dan topi.
"Saat diperiksa, keduanya mengaku anggota Polres Kampar. Satu di bagian Sarpras (sarana dan prasarana) dan satu lagi anggota Sabhara," ujar Putut.
Baca juga:
Banyak anggota polisi langgar aturan, Kapolda Metro terapkan 3P
Polisi periksa lima saksi kasus polisi bunuh istri di Depok
Diduga peras pengusaha klinik, 2 polisi di Bogor dibekuk TNI
Suka menipu hingga desersi lima tahun, polisi di Makassar dipecat
Kalemdikpol sebut polisi bermasalah hanya 0,01 persen dan itu biasa