Diduga peras pengusaha klinik, 2 polisi di Bogor dibekuk TNI
Merdeka.com - Dua anggota Polres Bogor, Bripka HK dan Brigadir AN, dibekuk anggota TNI. Mereka diduga telah memeras AS, pengusaha klinik pengobatan tradisional di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Kamis (24/3).
Informasi diperoleh menyebutkan, dua polisi bertugas di Polsek Leuwiliang dan Rancabungur, Kabupaten Bogor, ditangkap saat mengambil uang dari pemilik klinik pengobatan, terletak di depan minimarket Jalan Raya Parung, Desa Jabon, Parung, Kabupaten Bogor, pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Parung, Kompol Asep Supriadi, membenarkan dua polisi itu ditangkap oleh anggota TNI.
"Bahkan Rabu siang itu, HK sama AN mendatangi rumah sekaligus tempat praktik pengobatan milik AS untuk menanyakan izin praktik," kata Asep, Jumat (25/3).
AS mengaku diancam oleh kedua polisi itu. Dia akan dibawa ke Polres Bogor jika tidak bisa menunjukkan surat izin klinik pengobatannya. Kepada AS, kedua polisi itu mengaku sebagai anggota Polres Bogor.
"Karena tidak mau bermasalah, AS memberikan uang Rp 15 juta, sedangkan Brigadir A meminta Rp 30 juta. Kemudian disepakati AS menyiapkan uang Rp 12 juta. Sisa uang disepakati akan diserahkan Kamis kemarin," ujar Asep.
Pada saat Brigadir HK hendak mengambil kekurangan uang dijanjikan, AS datang bersama empat orang anggota TNI yang langsung menangkap kedua anggota Polri itu. "Langsung ditangkap, lalu diserahkan ke Koramil Parung, kemudian dibawa ke Polsek Parung," ucap Asep.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, Brigadir A dijemput oleh anggota Propam Polsek Parung di Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Bogor Barat, Kota Bogor.
"Lagi nunggu anaknya yang sakit di sana. Diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Sekarang kasusnya ditangani Polres Bogor," lanjut Asep.
Kasus ditangkapnya anggota Polsek Leuwiliang adalah kedua kalinya dalam sepekan ini. Sebelumnya, Bripka MI ditangkap petugas gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor dan BNN Kabupaten Bogor, karena diduga mengedarkan sabu. Dari tangan Bripka IM, polisi menyita 20 paket sabu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo, saat dikonfirmasi enggan menanggapi kasus pidana melibatkan tiga polisi itu. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya