LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Peras Pelanggan, Dua Petugas PLN Gadungan Diamankan

Tersangka mengatakan bahwa meteran listrik sudah tidak normal. Mereka meminta kedua pemilik rumah membayar denda.

2020-02-05 10:52:13
Penipuan
Advertisement

Dua pria yang mengaku sebagai petugas PLN diamankan Polsek Medan Timur. Mereka diduga memeras dua pelanggan dengan tuduhan melakukan pelanggaran.

Berdasarkan informasi dihimpun, dua pria yang diamankan yakni Syahrizal (41), warga Jalan Puri Gang Repelit, Medan Kota, dan Said Akbar (26), warga Jalan Rakyat, Medan Perjuangan.

"Kedua tersangka kita amankan di Jalan Rakyat, Selasa (4/2) sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Rabu (5/2).

Advertisement

Arifin menjelaskan, dugaan pemerasan itu terjadi pada Selasa (28/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu kedua tersangka datang ke kediaman dua warga di Jalan Pasar III Gang Buntu III, Medan Perjuangan. Mereka mengenakan rompi khusus dan mengaku petugas PLN. Keduanya lalu memeriksa meteran listrik yang ada di sana.

Tersangka mengatakan bahwa meteran listrik sudah tidak normal. Mereka meminta kedua pemilik rumah membayar denda.

"Tersangka mengatakan, kalau sampai ke kantor dendanya paling sedikit Rp5 juta, sehingga kepada korban 1 diminta uang Rp1 juta dan korban 2 Rp700 ribu," jelasnya.

Advertisement

Namun korban curiga dengan keduanya. Mereka kemudian melapor ke Polsek Medan Timur. Laporan itu direspons dengan penangkapan kedua pelaku.

"Kedua tersangka kita kenakan Pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan," tutup Arifin.

Baca juga:
Polisi Tangkap 8 Tersangka Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang
Tipu Puluhan Calon Pengantin, Bos WO di Depok Rugikan Miliaran Rupiah
Polisi Dalami Hubungan Mendag Agus dengan Pelapor Dugaan Penipuan Rp500 M
Warga Makassar jadi Korban Penggandaan Uang, Rp300 Juta dan Sertifikat Rumah Raib
Petinggi Sunda Empire Rayu Calon Anggota dengan Deposito 500 Juta Dolar di Bank Swiss

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.