LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Per Juni 2019, 22 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di NTT

"Ada sekitar 68 kasus kecelakaan lalu lintas di NTT," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Jules Abraham Abast

2019-07-30 09:48:36
Kecelakaan
Advertisement

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di provinsi ini mencapai 22 orang selama semester I tahun 2019. Sejumlah korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas itu didominasi oleh anak-anak muda yang ugal-ugalan saat membawa kendaraan bermotor.

"Ada sekitar 68 kasus kecelakaan lalu lintas di NTT, dari jumlah tersebut terdapat korban meninggal dunia, yang jumlahnya mencapai 22 orang," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Jules Abraham Abast di Kupang seperti dikutip Antara, Selasa (30/7).

Jika dibandingkan dengan tahun 2018, jumlah angka kecelakaan lalu lintas di NTT mencapai 80an kasus. Artinya bahwa telah terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 49,33 persen selama semester I tahun 2019.

Advertisement

"Sementara itu untuk kasus orang meninggal karena kecelakaan lalu linta turun sebesar 45 persen dibandingkan tahun 2018 di semester I," tutur dia.

Untuk korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 19 orang di semester I tahun 2019 dan jumlah tersebut sama dengan semester I tahun 2018.

Akibat kecelakaan lalu lintas, kerugian mencapai Rp 152 jutaan di tahun 2019 semester I. Jika dibandingkan di semester yang sama di tahun 2018 maka terjadi penurunan sebesar 1 persen.

Advertisement

Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi tersebut membuktikan masih banyak masyarakat NTT yang belum sadar dengan keselamatan berkendaraan.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas. Seperti menggunakan helm dan tidak ugal-ugalan di jalanan umum, sehingga tak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca juga:
Bus Sinar Jaya Tabrak Truk dan Avanza di Tol Cipali, 3 Orang Meninggal Dunia
Bus Dinas Polri Tabrak Truk, 1 Meninggal Dunia dan 5 Luka-luka
Sopir Truk Tabrak Puskesmas di Boyolali Terpengaruh Miras
2 Pelajar di Simalungun Terlindas Mobil, 1 Tewas
Sopir Ugal-ugalan Tabrak Motor Ojek Online, Taksi Ini Diamuk Massa di Gambir

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.