Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Truk Tabrak Puskesmas di Boyolali Terpengaruh Miras

Sopir Truk Tabrak Puskesmas di Boyolali Terpengaruh Miras Truk Kontainer Tabrak Puskesmas di Boyolali. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan sopir truk trailer yang menabrak Puskesmas Mojosongo, Boyolali, Solchan (38) sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, warga Plantaran, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal tersebut terpengaruh minuman keras atau narkoba.

"Berdasarkan hasil tes urine, pengemudi truk yang menabrak Puskesmas Mojosongo kemarin terpengaruh minuman keras atau narkoba. Sehingga mengakibatkan lakalantas dengan korban meninggal dan kerusakan bangunan Puskesmas," ujar Kasubag Humas Polres Boyolali, AKP Eddy Lilla, Jumat (26/7).

Kanit Laka Lantas Polres Boyolali, Ipda Utomo menambahkan, pihaknya telah menetapkan sopir truk bernomor polisi H 1975 BH tersebut sebagai tersangka.Penetapan dilakukan setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi. Selain itu juga berdasarkan barang bukti petunjuk yang ditemukan di lokasi, tanda - tanda bekas kendaraan yang ditemukan serta hasil pemeriksaan tersangka.

"Hasil pemeriksaan, pengemudi ternyata tidak mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi). Kesimpulan sementara penyebab kecelakaan karena truk tidak layak jalan dan mengalami gangguan fungsi pengereman (rem blong)," jelasnya.

Akibat kejadian yang merenggut nyawa Irza Laila Nur Trisna Winandi (21), warga Boyolali tersebut, sopir truk kontainer dijerat Pasal 310 ayat 4 yo 311 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP