Penyelamatan Balita Diculik Pengasuh di Merak, Polisi Gagalkan Upaya Kabur ke Lampung
Polres Serang berhasil menggagalkan upaya penculikan seorang balita oleh pengasuhnya di Pelabuhan Merak, Cilegon, mengamankan pelaku yang hendak membawa korban ke Lampung dan memastikan keselamatan balita tersebut.
Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, berhasil menyelamatkan seorang balita berusia 17 bulan yang menjadi korban penculikan oleh pengasuhnya sendiri. Balita asal Tulungagung, Jawa Timur, tersebut ditemukan di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Rabu (6/5).
Aksi heroik ini terjadi setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menerima informasi krusial dari Polres Tulungagung. Informasi tersebut mengindikasikan bahwa pelaku penculikan berinisial GH (52) sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Merak.
Berkat koordinasi cepat dan tindakan sigap, petugas berhasil menghentikan pelaku yang berniat membawa kabur korban menyeberang menuju Provinsi Lampung. Balita tersebut kini telah kembali berkumpul dengan orang tuanya dalam keadaan sehat.
Kronologi Penyelamatan Dramatis di Pelabuhan Merak
Penyelamatan balita ini bermula dari laporan yang diterima Satreskrim Polres Serang mengenai keberadaan pelaku. Pelaku, seorang perempuan berusia 52 tahun dengan inisial GH, diketahui membawa lari balita tersebut menggunakan transportasi umum.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari Polres Tulungagung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang segera melakukan penyelidikan. Petugas kemudian melakukan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak untuk mencegah pelaku melarikan diri.
Petugas bergerak cepat menyisir dan memeriksa seluruh bus yang berada di Terminal Terpadu Merak (TTM) hingga area dermaga. Pemeriksaan ketat ini dilakukan terhadap bus-bus yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan agar pelaku tidak lolos membawa korban keluar dari Pulau Jawa. Pencarian intensif tersebut membuahkan hasil setelah kurang lebih enam jam penyisiran.
Penangkapan Pelaku dan Kondisi Korban
Setelah pencarian yang melelahkan, polisi akhirnya berhasil menemukan GH. Pelaku ditemukan tengah duduk di dalam sebuah bus yang terparkir di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Di sampingnya, balita korban ditemukan dalam kondisi selamat dan tidak kurang suatu apa pun. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berencana membawa bayi tersebut menuju kampung halamannya di Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kapolres Serang memastikan bahwa balita tersebut berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat. Orang tua sang anak juga telah menjemput langsung buah hati mereka di Mapolres Serang pada Kamis pagi, setelah mendapatkan kabar baik ini.
Keberhasilan penyelamatan ini menunjukkan efektivitas koordinasi antarlembaga penegak hukum. Balita yang menjadi korban kini telah aman kembali ke pelukan keluarganya.
Penanganan Kasus Lebih Lanjut
Mengenai kronologi detail kejadian penculikan, Kapolres Serang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari Polres Tulungagung. Polres Tulungagung adalah pemilik wilayah hukum tempat kejadian perkara (TKP) penculikan awal.
Setelah diamankan di Merak, pelaku GH langsung diserahkan kepada penyidik Polres Tulungagung. Penyerahan ini dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan yurisdiksi yang berlaku.
Kerja sama antara Polres Serang dan Polres Tulungagung menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Hal ini memastikan bahwa pelaku dapat segera diproses secara hukum dan korban mendapatkan penanganan yang tepat.
Sumber: AntaraNews