Penutupan Kawasan Taman Nasional Komodo Diperpanjang Selama Pandemi Covid-19
Taman Nasional Komodo (TNK) sebelumnya telah ditutup sementara untuk wisatawan sejak Minggu (22/3) hingga Jumat (29/05), guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, kembali mengeluarkan surat resmi tentang perpanjangan penutupan sementara kawasan wisata tersebut akibat pandemi Covid-19 di Indonesia. Perpanjangan penutupan BTNK tertuang dalam surat dikeluarkan BTNK pada Kamis 28 Mei 2020, dengan nomor: PG.466/T.17/TU/REN/05/2020.
Taman Nasional Komodo (TNK) sebelumnya telah ditutup sementara untuk wisatawan sejak Minggu (22/3) hingga Jumat (29/05), guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam surat yang diterima merdeka.com, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara menjelaskan, penutupan sementara Taman Nasional Komodo dilakukan masih terkait upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Penutupan dan pembukaan kawasan Taman Nasional Komodo menanti hasil evaluasi, dengan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait serta pemerintah daerah.
"Hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang terkait pembukaan kembali kawasan wisata alam termasuk Taman Nasional Komodo," kata Lukita Awang.
Menurutnya, perpanjangan penutupan itu dilakukan guna memberikan perlindungan bagi kesehatan petugas, maupun masyarakat di dalam kawasan, sehingga pihaknya masih menutup kawasan Taman Nasional Komodo untuk sementara waktu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"TNK masih ditutup sementara, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Lukita.
Dalam surat pengumuman itu dijelaskan, seluruh obyek wisata untuk aktivitas wisata di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, masih ditutup sementara sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dan atau sesuai arahan Kepala Daerah atau Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah.
Selain itu, kegiatan penelitian, pendidikan, ekspedisi dan lainnya di dalam kawasan Taman Nasional Komodo yang melibatkan banyak orang akan dilakukan pembatasan.
Demikian pula dengan Kapal-kapal pesiar (cruise ship) dengan kapasitas banyak penumpang, tidak diperbolehkan memasuki kawasan Taman Nasional Komodo, hingga waktu yang belum ditentukan.
Demikian isi point penegasan surat itu bahwa penutupan sementara ini akan dievaluasi kembali dengan memperhatikan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Jenderal KSDAE serta Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga:
117 Destinasi Wisata di Riau akan Segera Buka Kembali
Wishnutama Siapkan SOP Sektor Pariwisata Sambut Kenormalan Baru
Kenormalan Baru, Kemenparekraf Siapkan Program Kebersihan di Tempat Wisata
Jokowi Minta Sektor Pariwisata Antisipasi Tren New Normal
Sambut Kenormalan Baru, Jokowi Minta Ada Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata
New Normal di Bali Akan Genjot Wisata Alam